SBO | DELI SERDANG – Akhirnya, para buronan terduga pelaku penganiayaan atas diri oknum personil Intel Kodim 0204/DS (Serka Amosta Bangun) itu, satu persatu diciduk aparat Polresta Deli Serdang.
Kali ini, setelah sebelumnya 4 terduga pelaku ditangkap, kini aparat gabungan kembali menciduk 1 terduga pelaku ditempat persembunyiannya di Desa Siempat Nempuh, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Saat itu, Sabtu 11 Maret 2023, tanpa perlawanan, terduga pelaku penganiayaan atas diri okum TNI yang diketahui bernama Muhammad Yudha Dandi (28) itu, diciduk personil Tim Resmob Polresta Deli Serdang beserta personil Detasemen Intelejen Kodam I/BB di wilayah Kabupaten Dairi.
Terkait itu, kepada awak media, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol I Kadek Hery Cahyadi) menuturkan, terduga pelaku (Muhammad Yudha Dandi, red) masih dalam pemeriksaan petugas guna penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.
Seperti diketahui, seorang personel Unit Intel Kodim 0204/DS bernama Serka Amosta Bangun babak belur dianiaya beberapa orang oknum Pemuda Pancasila (PP) di Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.
Penganiaya itu terjadi Jumat, 18 Februari 2023 sekira pukul 00.30 WIB di sebuah kafe di Desa Limau Manis, Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang,