Adapun tiga hakim konstitusi pada ke-tiga panel itu yakni :
- Panel satu, diketuai Suhartoyo didampingi Daniel Yusmic Foekh dan M. Guntur Hamzah.
- Panel dua, diketuai Saldi Isra didampingi Ridwan Mansyur dan Arsul Sani.
- Panel tiga, diketuai Arief Hidayat didampingi Anwar Usman dan Enny Nurbaningsih.
Dalam hal ini, berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 14 Tahun 2024, sidang pemeriksaan pendahuluan dijadwalkan berlangsung pada tanggal 8 hingga 16 Januari 2024.
Sedangkan sidang dengan agenda mendengarkan jawaban KPU selaku pihak termohon, keterangan pihak terkait, dan keterangan Bawaslu, akan digelar pada tanggal 17 Januari hingga 4 Februari 2025.