SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Tuntut Kepala Desa (Kades) Buntu Pane (Manten Aperi Simbolon, SH), Kamis 10 Oktober 2024, belasan massa yang mengaku dari Pemuda dan Mahasiswa aktivis Sumatera Utara (Pena Sumut) gelar aksi unjuk rasa ke Kantor Desa Buntu Pane.
Namun, sebelum sampai di Kantor Desa Buntu Pane, massa dari Pena Sumut yang saat itu datang dengan mengendarai sepeda motor dan mobil pickup serta membawa soundsistem itu, dihadang dan diusir ratusan warga Desa Buntu Pane.
Padahal, sebelumnya massa pendemo sudah melayang surat pemberitahuan terkait aksi unjuk rasa itu kepada Polres Asahan
Informasinya, penghadangan dan pengusiran oleh warga itu, dikarenakan warga Desa Buntu Pane tidak terima Kepala Desanya (Desa Buntu Pane, red) yakni Manten Aperi Simbolon melakukan korupsi Dana Desa(DD) dan Alokasi Dana Desa(ADD).
Walaupun begitu, massa dari Pena Sumut itu tetap bertahan dan tidak mau pergi dari desa itu.
Melihat itu, warga desa pun emosi dan melempari massa Pena Sumut yang akan demo itu dengan telur busuk dan air mineral yang pada akhirnya kericuhan pun.