Kapolda Sumut mengungkapkan data penyebaran Covid-19 saat ini di Pulau Nias tinggi dan seluruh pihak harus siap menghadapi dentuman gelombang 3 pandemi Covid-19
Menurut Panca, sebagai daerah kunjungan wisata, Pulau Nias harus siapkan tempat isolasi untuk memutus mata rantai. Jalur masuk wisatawan seperti di Bandara juga harus diperketat.
“PPKM harus disosialisasikan dengan baik kepada masyarakat. Batasi kegiatan masyarakat yang bersifat mengumpulkan massa. Perketat penerapan Prokes dan berlakukan aturan-aturan baik yang dikeluarkan Mendagri maupun Gubsu”, lanjutnya