ASAHAN [satyabhaktionline.com] – Dituduh mencuri sepeda motor, seorang warga ditangkap petugas Tim Reskrim Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.
Terkait itu, Kamis (09/12), Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja (AKP Maralidang Harahap) menuturkan, penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) itu diketahui berinisial DFS (37) warga Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua Kec. Pulau Rakyat Kabupaten Asahan itu bermula dari laporan warga.
Dalam laporan itu, AKP Maralidang Harahap mengungkapkan, dengan mengaku korban pencurian, Dona Cristoper Hutauruk (25) warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan melaporkan dirinya kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BK 5789 VAM, Sabtu 04 Desember 2021 sekira pukul 22.30 WIB.
Menanggapi laporan warga tersebut, AKP Maralidang Harahap mengaku, dirinya memerintah Kanit Reskrim (Ipda Bambang Wahyudi) bersama personil melakukan penyelidikan.
Hasilnya, ungkap AKP Maralidang Harahap lagi, petugas mendapatkan informasi atas keberadaan pelaku pencurian sepeda motor yang saat itu berada di Dusun I, Desa Baru, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan menawarkan untuk mengadaikan sepeda motor honda Beat Warna Hitam yang menyerupai sepeda motor milik korban.
“Akhirnya DFS berhasil diamankan Kanit Reskrim dan anggota Unit Reskrim sekira pukul 16.00 wib dari tempat pelaku D bekerja di tangkahan (pengambilan pasir) di Dusun II Desa Rahuning,”ungkap AKP Maralidang Harahap.
Dari hasil interogasi petugas dilapangan, ungkap AKP Maralidang Harahap lagi, DFS mengakui perbuatannya yang telah mencuri sepeda motor Honda Beat Warna Hitam Nopol BK 5789 VAM milik korban Dona Cristoper Hutauruk yang telah digadaikan kepada seorang pria berinisial D di Desa Baru Kecamatan. Pulau Rakyat.
Atas pengakuan pelaku DFS itu, Kanit Reskrim (Ipda Bambang Wahyudi) bersama personil berhasil menemukan dan mengamankan sepeda motor itu didalam rumah pria berinisial D.
“Namun, ungkap AKP Maralidang Harahap, pria berinisial D itu tidak berada dirumah, melainkan istri dan anaknya (D, red).
“Kini, pelaku DFS bersama barang bukti telah diamankan ke Kantor Polsek Pulau Raja untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas Kapolsek Pulau Raja, Polres Asahan itu. (SBO-83/ATP)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Jangan terlibat dengan pacuan kuda yang akan membuat kita menuju ke target, bukan targetnya.”