ASAHAN [satyabhaktionline.com] – Dituduh mencuri sepeda motor, seorang warga ditangkap petugas Tim Reskrim Reskrim Polsek Pulau Raja, Polres Asahan.
Terkait itu, Kamis (09/12), Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira SIK MH melalui Kapolsek Pulau Raja (AKP Maralidang Harahap) menuturkan, penangkapan pelaku pencurian kendaraan bermotor (ranmor) itu diketahui berinisial DFS (37) warga Dusun IX Desa Pulau Rakyat Tua Kec. Pulau Rakyat Kabupaten Asahan itu bermula dari laporan warga.
Dalam laporan itu, AKP Maralidang Harahap mengungkapkan, dengan mengaku korban pencurian, Dona Cristoper Hutauruk (25) warga Dusun III, Desa Mekar Sari, Kecamatan Pulau Rakyat, Kabupaten Asahan melaporkan dirinya kehilangan sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BK 5789 VAM, Sabtu 04 Desember 2021 sekira pukul 22.30 WIB.
Menanggapi laporan warga tersebut, AKP Maralidang Harahap mengaku, dirinya memerintah Kanit Reskrim (Ipda Bambang Wahyudi) bersama personil melakukan penyelidikan.