Menurut salah seorang saksi mengungkapkan, hilangnya kotak infaq Masjid AT-TAQWA itu diketahui melalui CCTV yang ada di Mesjid AT-TAQWA.
Saat itu, Sabtu tanggal 05 Desember 2020 sekira pukul 17.00 WIB dari rekaman CCTV tersebut, terlihat seseorang laki-laki yang akan ikut melaksanakan Sholat di Masjid AT-TAQWA mengambil kotak infaq yang letaknya disudut ruangan mesjid.
Setelah mengambil kotak infaq, pelaku tersebut pergi meninggalkan Mesjid AT-TAQWA.
Selanjutnya, para pengurus masjid tersebut melaporkan kejadian pencurian itu, ke Mapolres Tebing Tinggi.
Mendapat laporan tersebut, petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi segera melakukan penyelidikan.