Curi Kotak Infaq Masjid AT-TAQWA, 2 c warga Jalan Dr. Hamka, Digelandang ke Mapolres Tebing Tinggi

oleh -342 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE – TEBINGTINGGI | Diduga mencuri kotak infaq Masjid AT-TAQWA, 2 warga ditangkap petugas Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Saat itu, Jumat (12/2/21 ) sekira pukul 10.30 Wib, 2 warga yang diketahui bernama Zulham Muhadi (27), warga Jalan. Dr. Hamka Gang Sumbu, Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi dan Dewa Puja Kusuma (22), warga Jalan Dr. Hamka Gang Sei Tualang,  Kelurahan Durian, Kecamatan Bajenis, Kota Tebing Tinggi, digelandang ke Satreskrim Polres Tebing Tinggi.

Dalam hal ini, beberapa Tokoh Masyarakat Lingkungan I, Kelurahan Bandar Sakti, Kota Tebing Tinggi, Sumatera Utara menuturkan, kehilangan kotak infaq sudah membuart warga resah.

Kotak Infaq Masjid AT-TAQWA yang dicuri

Kepada petugas, warga melaporkan telah kehilangan 1 buah kotak infaq berisikan uang sekira Rp.1 juta.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :