SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Diduga mencuri brankas uang milik Toko Roti “Pratama Bakery”,seorang warga Jalan Mentimun, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan diamankan alias diciduk petugas Unit Reskrim Polsek Kota Kisaran Polres Asahan.
Adapun terduga pencuri brankas uang milik Toko Roti “Pratama Bakery” di Jalan Budi Utomo, Kelurahan Siumbut-umbut, Kecamatan Kisaran Timur, Kabupaten Asahan itu diketahui berinisial MRH (21).
