SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Mencoba melarikan diri, dua warga Medan Polonia yang diduga pencuri sepeda motor (kereta, red), terpaksa ditembak petugas.
Informasi informasinya, hal tersebut bermula saat petugas Tekab Polsek Medan Baru mengungkap kasus tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) jenis Honda Supra yang terjadi di Gudang Hermes, Jalan Mesjid, Gang A, Kelurahan Anggrung, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam pengungkapan ini, petugas terpaksa melumpuhkan para pelaku dengan menembak kaki dari dua pelaku yang diketahui berinisial F (38) warga Jalan Cinta Karya, Gang. Persatuan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia dan SH (32) warga Jalan Starban Gang. Imam Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
Dalam hal ini, Kapolsek Medan Baru, Kompol Aris Wibowo SIK, MH menuturkan, aksi pelaku terekam CCTV di lokasi kejadian Jalan Polonia, Kecamatan Medan Polonia yang saat itu, Selasa (6/4/21) sekira pukul 06.00 WIB mengambil mencuri sepeda motor milik Edison Sinaga (50) warga Jalan Mongonsidi 3, Kelurahan Polonia, Kecamatan Medan Polonia.
“Kedua pelaku diamankan ketika petugas yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Irwansyah Sitorus SH MH mendapat informasi bahwa pelaku F akan melintas di Jalan Polonia. Dari informasi itu, petugas turun ke lokasi dan setibanya di lokasi petugas melihat tersangka F yang selanjutnya tersangka langsung diamankan petugas,” ungkap Kompol Aris Wibowo, Kamis (15/4/2021).