SATYA BHAKTI ONLINE – SAMOSIR | Dalam rangka pencegahan peyebaran Corona Virus Disease (Covid – 19), SMA Negeri 1 Palipi, dukung Program Pemerintah yakni Siswa Belajar Dari Rumah.
Demikian diungkapkan Kepala Sekolah (Kasek) SMA Negeri 1 Palipi kecamatan Palipi, Kabupaten Samosir, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd.
Saat itu, Sabtu (7/3/2021), ketika dikonfirmasi melalui WhatsApp (WA) soal proses belajar dalam menyampaikan materi kepada siswa/i, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd menuturkan, pembelajaran secara daring dan belajar dari rumah itu dalam rangka pencegahan peyebaran Covid – 19 yang kesemuanya itu dituangkan dalam Surat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 36962/MPK.A/HK/2020 tanggal 17 Maret 2020.
Selain itu, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd mengungkapkan perihal pembelajaran secara daring dan belajar dari rumah dalam rangka pencegahan peyebaran Covid – 19 itu juga dimaksudkan guna menindaklanjuti Pengumuman Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor: 1385/BV.B5/GT/2020 tertanggal 6 April 2020 perihal informasi tentang Portal Guru Berbagi.
Karena itu, selaku SMA Negeri 1 Palipi, Jon Pangihutan Silalahi menegaskan menginstruksikan serta memberlakukan pembelajaran secara daring kepada siswa melalui guru mata pelajaran, dengan menggunakan berbagai aplikasi seperti Google Classroom, Whats Up group, E-mail, Facebook dan sebagainya.
Menurut Jon Pangihutan Silalahi, dirinya selaku selaku SMA Negeri 1 Palipi memonitoring pelaksanaan aktivitas melalui group Whats Up guru maupun melalui rapat-rapat terbatas.
Sementara itu, saat rapat kerja guru, Jon Pangihutan Silalahi mengungkapkan, dirinya membatasi jumlah peserta rapat dengan cara membuat rapat sebanyak 2 sesi.
“Kesemuanya dimaksud agar saya selaku Kepala Sekolah dapat menyampaikan hal-hal penting tentang ketuntasan pembelajaran untuk satu semester dan menagih/memecahkan kendala yang dihadapi guru mata pelajaran dalam pelaksanaan pembelajaran daring kepada siswa,” ungkap Kasek Jon Pangihutan Silalahi
Guna upaya memperlancar terlaksananya pembelajaran daring tersebut, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd mengaku, mulai April 2020, penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Triwulan ke-2 Tahun 2020 dapat digunakan untuk pengadaan pembelian paket/pulsa.
Untuk pengadaan pembelian paket/pulsa itu, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd mengaku, hal tersebut diperbolehkan sebagaimana Permendikbud Nomor 19 Tahun 2020.
Sedangkan guna menyampaikan informasi soal pengadaan pembelian paket/pulsa itu, itu, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd juga mengaku, dirinya selaku selaku Kepala Sekolah telah menginformasikan hal tersebut kepada guru mata pelajaran untuk selanjutnya disampaikan kepada siswa guna memperlancar tugas-tugas siswa dan mengurangi beban orangtua dalam menghadapi kondisi wabah virus corona.
“Bagi siswa yang tidak memiliki peralatan handphone dengan spesifikasi Android, saya menginstruksikan kepada semua guru mata pelajaran untuk memberikan materi pembelajaran dengan cara mengirimkan hardcopy (materi berbentuk cetakan) ke sekolah untuk dibagikan kepada siswa dengan pengaturan jadwal untuk mengambil hardcopy tersebut secara bergiliran (menghindari kerumuman siswa),” ungkap Kasek Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd.
Dalam hal ini, selaku SMA Negeri 1 Palipi, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd mengungkapkan, dirinya sangat mengharapkan kerjasama semua guru mata pelajaran untuk tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi guru, terutama malaksanakan pembelajaran secara daring dan penilaiannya.
Selain itu, kepada semua guru mata pelajaran, Kasek Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd juga mengharapkan untuk dapat memberikan bimbingan kepada seluruh siswa agar tetap berdoa kepada Tuhan, tetap menjaga kesehatan, menjauhi keramaian, menjaga pola makan, dan segala upaya pencegahan penyebaran virus corona tersebut.
“Saya juga berharap, Virus Covid 19 ini cepat berlalu agar pelaksanaan proses belajar mengajar kembali normal,” pungkas Kasek SMA Negeri 1 Palipi, Jon Pangihutan Silalahi, S.Pd (SB-20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang