Cegah Penyebaran Covid-19 Memasuki Mudik Lebaran, Polres Tapteng Dirikan 4 Pos Pemeriksaan Pemudik

oleh -522 views
oleh
Dengan mengedepankan sisi humanis, personil Polres Tapteng dibantu TNI dan Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes Pemkab Tapteng melakukan penyetopan dan pemeriksaan kenda
Dengan mengedepankan sisi humanis, personil Polres Tapteng dibantu TNI dan Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes Pemkab Tapteng melakukan penyetopan dan pemeriksaan kenda
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE – TAPANULI TENGAH | Guna Cegah penyebaran virus Covid-19 memasuki musim mudik lebaran Idul Firi 1442 H, Polres Tapteng dirikan 4 pos pemeriksaan di perbatasan Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng).

Hal tersebut merupakan tindak lanjut  atas Surat Edaran (SE) Kepala Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, tentang Peniadaan mudik hari raya Idul Fitri 1442 H dan sebagaimana yang dimaksud dengan Peraturan Menteri Perhubungan RI Nomor PM 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi selama masa Idul Fitri 1442 H yang kesemuanya itu dalam Rangka Pencegahan Penyebaran wabah covid-19.

Dalam hal ini, Dinas Kesehatan Tapteng telah melaksanakan vaksinasi Covid-19 kepada para personil TNI-Polri.

Adapun pemeriksaan di empat pos itu, dimulai Jumat (30/04/21) sekira pukul 10.00 WIB.

Terkait itu, Kapolres Tapteng (AKBP Nicolas Dedy) melalui Kabag Humas Polres Tapteng (AKP Horas Gurning) membenarkan kegiatan itu.

“Benar, sejak hari Jumat (30/04/2021) Polres Tapteng melakukan penyekatan dengan mendirikan 4 pos pemeriksaan di pintu masuk menuju ke Kabupaten Tapanuli Tengah, “ ungkap AKP Horas Gurning dalam relese press tertulis, Jumat (30/04/21).

Adapun ke empat lokasi tersebut antara lain, perbatasan Kabupaten Tapteng – Kabupaten Tapsel, tepatnya di depan Mapolsek Sibabangun, Kelurahan Sibabangun.

Perbatasan Kabupaten Tapteng – Kabupaten Humbahas, tepatnya di wailayah Polsek Barus, Desa Pangaribuan, Kecamatan Andam Dewi.

Perbatasan Kabupaten Tapteng – Kabupaten Aceh Singkil, tepatnya di wilayah Polsek Manduamas, Desa Saragih Timur, Kecamatan Manduamas.

Perbatasan Kabupaten Tapteng – Sibolga, tepatnya di wilayah Polsek Pandan, Desa Sitahuis, Kelurahan  Rampah.

Dalam melakukan pemeriksaan, personil Polres Tapteng dibantu TNI dan Dishub, Sat Pol PP dan Dinkes Pemkab Tapanuli Tengah mengedepankan sisi humanis yang dalam hal ini melakukan penyetopan kendaraan roda 4 dan roda 2 serta angkutan umum yang memasuki Kabupaten Tapteng.

Selain itu, dalam upaya pengendalian penyebaran covid-19 sesuai Surat Edaran (SE) Bupati Tapteng, para petugas juga melakukan pemeriksaan surat, pemeriksaan suhu tubuh, cuci tangan dan Hand Saniteser oleh Tim Medis.

Selanjutnya melakukan pendataan kendaraan dan melakukan pemeriksaan kepada para orangnya.

Untuk diketahui, saat pemeriksaan di Sibolga, Polres Tapteng tangkap pria yang di duga pengedar narkotika.

Selain itu, Polres Tapteng juga menangkap pengendara berknalpot tidak standar alias knalpot blong yang selanjutnya menempel himbauan agar tidak menyediakan knalpot yang tidak standart di Toko Sparepart. (red)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :