Menurut Kompol B Panjaitan, adapun tujuan patroli itu, untuk mencegah terjadi perbuatan melawan hukum, yakni pungli dan premanisme yang dalam hal ini sudah meresahkan masyarakat dan para supir truk serta mobil.
Sementara itu, Selasa 30 Agustus 2022, dinilai salah satu kawasan atau tempat yang rawan terjadinya pungli, personil Satuan Samapta Polresta Deli Serdang gelar patroli stasioner di Simpang Jalan Sei Belumai, Kecamatan Tanjung Morawa dan Simpang Pama, Jalan Sei Belumai, Kecamatan Tanjung Morawa.
Adapun kawasan tersebut merupakan jalan satu-satunya bagi truk pengangkut barang perusahaan yang ada di daerah itu.

















