SATYA BHAKTI ONLINE | DELI SERDANG – Hingga kini, Polresta Deli Serdang masih melakukan pencarian terhadap anak yang diduga pelaku penganiayaan yang terjadi di Kecamatan Bangun Purba beberapa waktu lalu.
Terkait itu, Kapolresta Deli Serdang (Kombes Pol Raphael Sandhy Cahya Priambodo) melalui Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar) menuturkan, agar dapat memudahkan pencarian anak yang kini berhadapan dengan hukum karena perbuatannya itu, saat ini Polresta Deli Serdang sudah berkordinasi dengan semua pihak, mulai dari Kepala Desa, keluarga korban maupun keluarga dari terduga pelaku itu.
Selanjutnya, dikarenakan hingga kini belum juga ditemukan, Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang (Kompol Risqi Akbar) mengungkapkan, Polresta Deli Serdang mengeluarkan Surat DPO (Daftar Pencarian Orang) terhadap anak yang dalam hal ini terduga pelaku tindak pidana itu.