SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Bahaya! Penggunaan alat bekas dalam pelayanan rapid test antigen sangat berbahaya, karena dapat menularkan virus.
Untuk itu, Polda Sumut harus segera mengusut tuntas atas kasus pemakaian alat Rapid Test Antigen (RTA) bekas yang dilakukan oknum PT Kimia Farma Laboratorium yang terungkap saat petugas Ditkrimsus Polda Sumut memeriksa gerai pelayanan uji antigen di Bandara Kualanamu, Medan, Sumatera Utara, Selasa (27/4/21).

Demikian penuturan Brigjen Pol. (Purn) Drs Faizal Abdul Nasir, MH menanggapi pengungkapan kasus pemakaian alat RTA oleh petugas Ditkrimsus Polda Sumut.
Dalam hal ini, kepada Satya Bhakti Online, Rabu (28/4/21), Brigjen Pol. (Purn) Drs Faizal Abdul Nasir, MH yang pernah menjabat Kepala BNN Provinsi Nanggroe Aceh Darusalam (NAD) itu mengungkapkan, dirinya sangat mengapreasi kinerja aparat Polda Sumut yang telah mengungkap kasus pemakai alat RTA bekas itu.