Bersama Polairud, Dit Res Narkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar Asal Malaysia Via Perairan Asahan

oleh -225 views
oleh
Foro : Bersama Polairud, Dit Res Narkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar Asal Malaysia Via Perairan Asahan
banner 1000x200

Bersama Polairud, Dit Res Narkoba Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan Narkoba Skala Besar Asal Malaysia Via Perairan AsahanSATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –

Saat itu, Kamis (20/10) lalu, bersama Polairud, Tim Direktorat (Dit) Res Narkoba Polda Sumut gagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di Perairan Asahan, Jermal Tele Sei Sembilang, Kabupaten Asahan.

Foto : Petugas mengamankan tiga orang pelaku yang dalam hal ini diketahui 2 tekong (pengendali) dan 1 anak buah kapal (ABK).

Hasilnya, petugas mengamankan tiga orang pelaku yang dalam hal ini diketahui 2 tekong (pengendali) dan 1 anak buah kapal (ABK).

Adapun kedua pelaku yang dalam hal ini tekong tersebut yakni, AS alias Rambo (49), warga Jalan Jumpul, Desa Sungai Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai dan TM alias Toto (47), warga Jalan Sei Gebang, Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

Sedangkan satu pelaku lainnya yang yang dalam hal ini ABK yakni MP alias Imul (37) warga Jalan Rel Kereta Api, Kelurahan Sei Merbau, Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai.

Demikian diungkapkan Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi baru-baru ini, kepada wartawan.

Menurut juru bicara Polda Sumut itu, hal tersebut berawal dari informasi tentang adanya kapal yang membawa narkoba untuk diselundupkan dari Malaysia melalui Perairan Asahan tepatnya lewat jalur Jermal Tele Sei Sembilang.

Berdasarkan informasi itu, Kombes Pol Hadi Wahyudi menuturkan, dengan menggunakan kapal patroli, tim gabungan yakni personil Unit 2 Subdit II Dit Res Narkoba Polda Sumut dan Polairud Polda Sumut bergerak menuju lokasi yang diperkirakan sering dilalui hingga akhirnya mendapat informasi tentang orang yang dicurigai sebagai kurir penjemput narkoba.

Hasilnya, ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis 20 Oktober 2022 sekira Pukul 10.00 WIB di Perairan Asahan tepatnya di Jalur Jermal Tele Sei Sembilang, personel gabungan melihat satu unit kapal nelayan warna biru hijau bermesin dompeng tanpa nama dan tanda selar melihat dengan gerak-gerik mencurigakan.

Kemudian, ungkap polisi berpangkat melati tiga itu, personel menghentikan kapal tersebut dan langsung melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang terdiri 2 tekong dan 1 ABK bersama isi dan muatan kapal.

Sedangkan saat petugas memeriksa isi dan muatan kapal, juru bicara Polda Sumut itu mengungkapkan, di atas palka belakang, ditemukan satu kardus coklat berisikan satu bal plastik warna putih yang berisikan dua bungkus plastik klip besar yang masing-masing berisi narkoba jenis ekstasi dengan total kesuruhan sekira 8000 butir.

Selain itu, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, lantai dek kapal sebelah kiri, ditemukan satu plastik besar warna hitam berisikan empat bal plastik hitam yang didalamnya berisikan teh kemasan china merek GuangYinWang yang diduga berisikan narkoba jenis sabu dengan jumlah berat keseluruhan 30 kilogram.

Atas dasar itu, tegas juru bicara Polda Sumut itu, guna pemeriksaan lebih lanjut, petugas mengamankan dan membawa ketiga orang bersama barang bukti itu ke Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Dari hasil pemeriksaan petugas, polisi berpangkat melati tiga yang menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu menuturkan, ketiga pelaku yakni AS als Rambo, TM als Toto, dan MP als Imul mengaku dijanjikan upah sebesar Rp15 juta per kilogram untuk menjemput barang haram itu ke tengah laut perbatasan Malaysia sesuai titik koordinat yang diberikan seseorang berinisial J.

Selanjutnya, tutur juru bicara Kabid Humas Polda Sumut itu lagi, ketiga pelaku tersebut mengaku apabila telah sampai titik kordinat yang diberikan seseorang berinisial J itu, barang haram itu kemudian diserahkan kepada seseorang sebagimana yang diarahkan J.

Namun belum sempat barang haram itu diserahkan kepada penerima, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengakhiri, petugas Tim Gabungan Unit 2 Subdit II Ditres Narkoba Polda Sumut dan personil Ditpolairud Polda Sumut sudah menangkap ketiga pelaku berikut barang bukti kejahatannya itu. [RED]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Hadapilah wajah kita ke arah cahaya dan kegelapan tidak pernah dapat menguasai kita.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :