SATYA BHAKTI ONLINE | LABUHANBATU – Diduga sering menjadi tempat transaksi dan penggunaan narkoba jenis sabu, bersama aparat desa dan masyarakat setempat, Polsek Aek Natas Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Aek Natas (Ipda Bambang Wahyudi) gelar kegiatan “Grebek Kampung Narkoba (GKN)” di Desa Bandar Selamat, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhanbatu Utara.
Saat itu, Senin 9 September 2024, diketahui ada 6 lokasi berbeda yang digrebek yakni, di areal perladangan buah kelapa sawit, pondok belakang kedai rel kereta api, dan beberapa tempat lainnya yang terletak di Dusun I dan II Desa Bandar Selamat yang kesemuanya itu melibatkan partisipasi aktif dari masyarakat sekitar, termasuk Kaur Pemerintahan Desa Bandar Selamat M. Gunawan Panjaitan, Kepala Dusun II Parsiluman M. Nurdin Panjaitan, serta beberapa warga setempat seperti Syamsir Dongoran, Fai, Sugi, dan Sitorus.
Hasilnya, walaupun tidak ditemukan para pelaku, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.