Beri Pemahaman Aturan Dan Larangan Sesuai SOP, Bid. Propam Polda Sumut Gelar Pembinaan dan Mitigasi Kepada Personil Deli Serdang

oleh -289 views
oleh
banner 1000x300

SATYA BHKATI ONLINE.COM [DELI SERDANG] – Guna memberikan pemahaman  aturan dan larangan dalam pelaksanaan tugas kepolisian di lapangan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP), petugas Bidang (Bid.) Propam Polda Sumut gelar kegiatan pembinaan Etika Profesi Polri dan Mitigasi terhadap personil Polresta Deli Serdang.

Saat itu, Sabtu(12/2), di Aula Tribrata Polresta Deli Serdang, Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK) menuturkan, tujuan pembinaan terhadap personil Polresta Deli Serdang itu, agar para personil Polresta Deli Serdang memahami aturan dan larangan dalam melaksanakan tugas kepolisian di lapangan sesuai dengan SOP.

Dalam hal ini, Kabid Propam Polda Sumut itu menuturkan, hal tersebut dilakukan sesuai perintah dan amanah pimpinan kepada Bid. Propam Polda Sumut, agar para personil, khususnya personil Polda Sumut beserta jajarannya harus menjadi contoh yang baik bagi masyarakat dan memberikan pelayanan yang baik, cepat, mudah dan transparan.

Selain itu, Kabid Propam Polda Sumut itu mengungkapkan, kehadirannya (Bid.Propam Polda Sumut, red) di Mapolresra Deli Serdang itu, dalam rangka Program Prioritas Kapolri yaitu sebagai pengawasan dalam seluruh kegiatan anggota Polresta Deli Serdang dan jajaran supaya jangan ada yang melakukan pelanggaran sekecil apapun.

Menurut Kabid Propam Polda Sumut (Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK), sebagai penegak hukum di masyarakat saat bertugas, para personil kepolisian harus benar-benar memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi)nya agar tidak tersangkut dengan hukum.

Karena itu, tegas Kombes Pol. Joas Panjaitan, SIK, dirinya selaku Kabid Propam Polda Sumut tidak akan tebang pilih kepada siapapun anggota Polri di jajaran Polda Sumut yang bermasalah dan melanggar peraturan, kode Etik dan disiplin Polri.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :