SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN –
Dinilai merupakan wujud apresiasi atas kinerjanya, Komisi III DPR-RI menilai, Polda Sumut berhasil memberantas judi di wilayah hukumnya, yakni Sumut.
Demikian terungkap saat anggota Komisi III DPR-RI berkunjung ke Mapolda Sumut dalam kunjungan kerja anggota DPR-RI, khususnya Komisi III.
Saat itu, Sabtu 24 September 2022 di Aula Tribrata Polda Sumut, bersama Kapolda Sumut beserta PJU Polda Sumut, anggota Komisi III DPR-RI tersebut menggelar rapat membahas sejumlah agenda kerja yang salah satunya menyatukan komitmen dalam pemberantasan tindak pidana perjudian.
Dalam hal ini, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku, Polda Sumut dinilai telah berhasil memberantas tindak perjudian di Sumatera Utara.
“Dalam pertemuan ini, Komisi III DPR RI mendukung Polda Sumut melaksanakan penindakan penyakit masyarakat yang salah satunya tindak pidana perjudian di Sumatera Utara.
Untuk diketahui, saat kunjungan kerjanya ke Mapolda Sumut, Komisi III DPR RI yang dipimpin Ahmad Sahroni, Hinca Panjaitan, Nasir Jamal bersama sejumlah rombongan itu disambut Kapolda Sumut (Irjen Pol Panca Putra Simanjuntak) dan Waka Polda Sumut (Brigjen Pol Dadang Hartanto) serta PJU Polda Sumut. [RED]
Lebih lanjut, Klik Channel Youtube Satya Bhakti Online disini. Terima Kasih.
Editor/Publish : Antonius Sitanggang