“Saat ini berbagai jenis barang bukti mesin judi dan beberapa orang itu diamankan di Mapolda Sumut untuk proses hukum,” ungkap juru bicara Polda Sumut itu.
Sedangkan, pemilik gudang penyimpanan barang bukti berbagai mesin judi itu, ungkap juru bicara Polda Sumut itu lagi, kini masih dalam pengejaran polisi.
Mengakhiri uraiannya itu, mantan Kapolres Biak Papua yang kini menjabat Kabid Humas Polda Sumut itu menegaskan, Polda Sumut bersama jajaran terus berkomitmen memberantas perjudian di Sumatera Utara.
“Kepada seluruh personil Polda Sumut beserta jajarannya, Kapolda Sumut (Irjen Pol Whisnu Hermawan) dengan tegas memerintahkan, “Berantas tuntas narkoba, judi, begal, genk motor dan kejahatan jalanan lain”, pungkas Kombes Pol Hadi Wahyudi. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang