Adapun hasil dari ladang ganja itu, ungkap Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), akan diedarkan di Kota Padang yang dikendalikan narapidana (napi) di Lapas Padang.
“Terhadap napi itu telah diamankan untuk diperiksa di Polda Sumut,” tegas Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi.
Terkait kondisi area temuan ladang ganja, Jenderal Polisi berpangkat bintang dua itu memaparkan, kondisi area temuan ladang ganja itu cukup sulit untuk dilalui karena berada di area perbukitan dan pegunungan.
“Namun begitu, personel berhasil menemukan ladang ganja itu,” ungkap Jenderal Polisi berpangkat bintang dua itu lagi.