Dalam hal ini, berdasarkan data terkait pemberantasan narkoba diketahui terdapat 31 kasus pengungkapan narkoba dengan 38 tersangka yg berhasil diringkus oleh Polres Labuhanbatu dan jajaran.
“Dalam 5 hari berhasil ditangkap 38 tersangka pengedar dan bandar dengan barang bukti sabu seberat 213,23 gram, ganja: 38,04 gram, 32 Unit Handphone, uang senilai Rp. 11.459.000 serta timbangan elektrik dan bong”, ungkap AKBP James Hutajulu.
Menurut Kapolres Labuhanbatu (AKBP James Hutajulu), “Narkotika Musuh Bersama” telah menjadi tagline Polda Sumut yang disampaikan oleh Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi SH, SIK, M.H).
Tagline itu, tegas AKBP James Hutajulu, bukan hanya sekadar slogan tetapi dibuktikan dengan langkah tegas dalam pemberantasan narkotika di seluruh wilayah Sumut.