SATYA BHAKTI ONLINE – SERDANG BEDAGAI | Merasa benci dengan segala bentuk bisnis perjudian, Kapolres Serdang Bedagai (Sergai) AKBP Robin Simatupang langsung turun kelapangan berantas judi.
Saat itu, Senin (26/4/21), bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Sergai, Kapolres AKBP Robin Simatupang menggerebek lokasi perjudian jenis tembak ikan di sebuah rumah warga Dusun XVII Desa Hapoltahan, Kecamatan Sei Bamban, Kabupaten Sergai, Sumatera Utara (Sumut).
Hasilnya, sebanyak 5 mesin judi tembak ikan dan seorang pemilik rumah berinisial NS (35) serta 5 orang pemain diamankan polisi ke Mapolres Sergai.
Dalam hal ini, Kapolres AKBP Robin Simatupang mengungkapkan, pihaknya sempat terkecoh dengan info tentang telah tutupnya lokasi perjudian yang sering melibatkan anak-anak tersebut.
Namun, ungkap AKBP Robin Simatupang lagi, berdasarkan laporan warga yang selama ini mengaku resah/keberatan dengan aktivitas perjudian tersebut, memastikan pihak kepolisian bahwa di dalam rumah NS terdapat 5 mesin judi berkedok ketangkasan.
“Usai menerima info itu, saya bersama anggota didampingi Camat Seibamban beserta Kadus langsung turun ke lokasi dan mengamankan alat bukti berupa 5 mesin judi tembak ikan dalam posisi mati. Kemudian, 5 pemain dan seorang pemilik rumah dibawa ke Mapolres untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tutur AKBP Robin Simatupang.
Pada kesempatan itu, AKBP Robin Simatupang mengungkapkan bahwa pihaknya sangat membenci segala bentuk bisnis perjudian maupun kejahatan narkotika.
“Saya akan tindak terus segala jenis penyakit masyarakat di wilayah hukum (wilkum) Polres Sergai, apalagi menjelang Lebaran ini. Ke depan, kami akan lebih sigap dan siaga,” pungkas Kapolres AKBP Robin Simatupang dengan tegas (SBO-20/ARS)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang