SATYA BHAKTI ONLINE.COM [TAPSEL] – Bawa narkotika jenis sabu-sabu dari Sibolga, seorang mahasiswa asal Bengkalis ditangkap Tim Reskrim Polsek Batang Toru, Resort Tapanuli Selatan (Tapsel),
Saat itu, Senin(24/1), mahasiswa asal Bengkalis yang diketahui berinisial L (29), warga Kelurahan Air Jamban, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, Provinsi Riau ditangkap bersama seorang rekannya BN alias Boy di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Tapsel-Sibolga, tepatnya di Desa Batu Hula, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapsel.
Dari tangan keduanya, polisi menyita barang bukti berupa, 1 paket klip transparan diduga berisi narkotika jenis sabu seberat 0,45 gram.
Selain itu, petugas juga menyita 2 KTP atas nama kedua terduga pelaku, 2 unit HP masing-masing warna biru dan hitam dan uang tunai senilai Rp 138.000.
Adapun penangkapan tersebut berawal Senin (24/1/22) sekira pukul 20.00 WIB yang dalam hal ini Tim Opsnal Polsek Batangtoru mendapat informasi dari masyarakat yang selanjutnya melaporkannya kepada Kapolsek Batangtoru (AKP Tona Simanjuntak SH) untuk segera ditindak lanjuti.
Dari hasil penyelidikan Tim Reskrim Polsek Batangtoru, ternyata informasi masyarakat itu. benar adanya.
Dalam hal ini, petugas menemukan 2 orang laki-laki yang membawa narkotika jenis sabu-sabu yang baru di belinya dari Kota Sibolga menuju Kecamatan Batangtoru.
“Selanjutnya, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan yang hasilnya petugas menemukan narkotika jenis sabu-sabu sebagai barang bukti dari tangan kedua tersangka,” ungkap Kapolsek Batangtoru (AKP Tona Simanjuntak, SH), Selasa (25/1/2022).
Saat ini, tegas Kapolsek Batangtoru (AKP Tona Simanjuntak, SH), kedua tersangka yakni L dan BN sudah dibawa ke Mapolsek Batangtoru guna dilakukan penyelidikan selanjutnya. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang