Saat diinterograsi, Kombes Pol Hadi Wahyudi mengungkapkan, para sopir mengaku muatan yang ada di dalam delapan truk itu berasal dari KM Semangat Nelayan di Dermaga C Pelabuhan Pelindo Kuala Tanjung yang dibawa dari pelabuhan Portklang Malaysia tanpa dokumen import.
“Selain itu, para sopir juga mengakui melakukan pengangkutan atas perintah saudara ‘Al’ selaku pemilik usaha expedisi pengangkutan barang dan para supir dapat memasuki dermaga C Pelabuhan Pelindo Kuala Tanjung atas petunjuk saudara ‘An’ yang beralamat di Tanjungbalai (selaku pengurus barang-red),” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi lagi.
Adapun kedelapan truk yang membawa barang-barang dari Malaysia tanpa dokumen itu, juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, berisikan acesoris patung, berisikan mie Penang, sepatu bekas, daging ikan, ikan teri kering, daging sapi.
Menanggapi penyelidikan barang tanpa dokumen itu, juru bicara Polda Sumut itu menuturkan, polisi membutuhkan koordinasi dengan lintas sektoral diantaranya Bea Pelindo I Medan.