SATYA BHAKTI ONLINE.COM – [MEDAN] | Bawa berbagai macam barang asal Malaysia tanpa ijin, delapan unit truk diamankan personil Ditreskrimsus Polda Sumut bersama Sat Reskrim Polres Batubara di Jalan Acces Road Inalum, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara.

Terkait itu, Kabid Humas Polda Sumut (Kombes Pol Hadi Wahyudi), mengungkapkan, diamankannya delapan truk itu atas laporan dari masyarakat yang menginformasikan adanya kegiatan bongkar muat dibekas pabrik Becing Plant, Desa Lalang Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batubara, Minggu (23/1).
“Mendapati laporan itu, personel Subdit I Indag Dit Reskrimsus Polda Sumut dan Sat Reskrim Polres Batubara langsung turun ke TKP mengamankan para sopir dan delapan truk yang melakukan bongkar muat,” tutur juru bicara Polda Sumut itu, Selasa (25/1).