Bawa 10 Kg Sabu, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara

oleh -229 views
oleh
Bawa 10 kg Sabu Ke Medan, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara
banner 1000x300

Untuk itu, Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak dan tidak segan-segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami akan terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, konferensi pers itu dihadiri Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane SH, Jaharuddin Ginting, Dandim 0208 As yang diwakili Pasie Intel Kapten INf H Panjaitan, Kapten Laut B Tampubolon mewakili Danlanal, Kajari Asahan diwakilkan Husni T, Antoni Trivolta mewakili ketua Pengadilan Negeri Asahan, Syafrida Srimuliati Lubis AMd mewakili kepala BNN kabupaten Asahan dan Kasubsi Penmas Die Humas Polres Asahan Iptu Dr Anwar Sanusi Simanjuntak SH,MH. (Agustua Panggabean)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan:

“Saat untuk percaya bukan hanya ketika segala sesuatu tenang. Saat yang paling untuk percaya adalah ketika badai melanda.”

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :