Bawa 10 Kg Sabu, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara

oleh -111 views
oleh
Bawa 10 kg Sabu Ke Medan, Polres Asahan Tangkap Warga Polonia Medan dan Terancam 20 Tahun Penjara
banner 1000x200

SATYA BHAKTI ONLINE | ASAHAN – Diduga merupakan bagian dari jaringan peredaran narkoba antarprovinsi yang sudah lama menjadi target operasi, seorang pria berinisial MA (40) warga Kecamatan Polonia, Medan, ditangkap oleh aparat kepolisian Polres Asahan saat tengah membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu.

Terkait itu, Kapolres Asahan, (AKBP Afdhal Junaidi), dalam konferensi persnya menjelaskan, penangkapan pria yang membawa 10 kilogram narkotika jenis sabu itu berawal dari laporan dari masyarakat bahwa ada 1 unit mobil Inova telah mengangkut narkotika jenis sabu dari wilayah Pelabuhan kecil bibir pantai Desa Silo Baru, Kecamatan Silo Laut, Kabupaten Asahan.

Berdasarkan informasi, maka team opsnal Sat.Res Narkoba Polres Asahan melakukan pengejaran.

Hasilnya, Team Opsnal melihat ciri ciri mobil yang diberikan sumber di pintu masuk jalan tol kisaran lima puluh di Kelurahan Sei Renggas Kec Kisaran Barat dan langsung melakukan penghadangan dan memberhentikan mobil yang dikemudikan MA,warga Kecamatan Polonia, Medan dengan Nopol BK 1297 AK.

Selanjutnya, Team Opsnal menggeledah mobil tersebut yang hasilnya menemukan 10 kg sabu yg dibungkus didalam 10 buah plastic teh Cina yang dikemas didalam kotak Styrofoam berwarnah putih yang di letakkan dalam bagasi mobil Kijang Inova berwarnah putih yang dikemudikan MA.

Atas kejahatannya itu, MA saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Asahan dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara atau seumur hidup, sesuai dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Sedangkan polisi tengah melacak keterlibatan pihak lain yang terkait dengan jaringan tersebut.

Dalam hal ini, Kapolres Asahan menegaskan, polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas.

Untuk itu, Kapolres Asahan juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkoba yang semakin marak dan tidak segan-segan melaporkan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba di lingkungan mereka. “Kami akan terus memberantas jaringan narkoba hingga ke akar-akarnya demi menjaga generasi muda kita dari bahaya narkotika,” tambahnya.

Sementara itu, konferensi pers itu dihadiri Ketua DPRD Asahan, Efi Irwansyah Pane SH, Jaharuddin Ginting, Dandim 0208 As yang diwakili Pasie Intel Kapten INf H Panjaitan, Kapten Laut B Tampubolon mewakili Danlanal, Kajari Asahan diwakilkan Husni T, Antoni Trivolta mewakili ketua Pengadilan Negeri Asahan, Syafrida Srimuliati Lubis AMd mewakili kepala BNN kabupaten Asahan dan Kasubsi Penmas Die Humas Polres Asahan Iptu Dr Anwar Sanusi Simanjuntak SH,MH. (Agustua Panggabean)

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan:

“Saat untuk percaya bukan hanya ketika segala sesuatu tenang. Saat yang paling untuk percaya adalah ketika badai melanda.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :