-
2 Terduga Pelaku Kejatahan Nerkoba Disiduk
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Banyaknya keluhan masyarakat tentang peredaran narkoba, Polres Asahan menabuh “genderang perang” dengan narkoba.
Sementara itu, sebagai wujud dari peperangannya dengan nerkoba itu, Tim petugas gabungan yang terdiri dari TNI/Polri, BNNK Asahan menggelar Operasi (Ops.) Antik Toba 2022 dengan melakukan penggrebekan ke tempat yang kerap dijadikan tempat transaksi Narkoba atau yang akrab dinenal dengan sebutan Kampung Narkoba.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Asahan melalui petugas Satpol PP dan petugas Dinas Kesbangpol serta Tokoh Masyarakat (Tomas) dan Tokoh Pemuda (Toda) Kabupaten Asahan juga ikut “perang” dengan narkoba.
Hasilnya, Selasa (8/2), saat menggerebek lokasi berjarak sekira 400 meter dari Mapolres Asahan tepatnya di Jalan Durian, Gang Kuini, Lingkungan 1, Kelurahan Kisaran Naga yang dalam hal ini berjarak sekira 400 meter Mapolres Asahan yang dalam hal ini diduga Kampung Narkoba, petugas mengamankan alias menangkap 2 terduga pelaku kejahatan narkoba beserta barang buktinya.
Adapun kedua terduga pelaku kejahatan narkoba itu, diketahui berinisial H alias Man Jepang (43) warga Jalan Patimura. Gang Pemilu, Kelurahan Sendang Sari, Kecamatan Kisaran Barat dan RH alias Rudi (32) warga Jalan Penggalang, Gang Karya, Kelurahan Tebing Kisaran, Kecamatan Kisaran Barat.
Sedangkan barang bukti kejahatannya yakni, narkotika jenis sabu-sabu seberat 2,01 gram, 1 unit telepon android (HP) merek Samsung, 1 timbangan electrik, 1 bungkus plastik kosong.
Selanjutnya, guna proses hukum dan pengembangan kasus, kedua terduga pelaku kejahatan narkoba beserta barang buktinya itu di boyong ke Polres Asahan.
Menanggapi itu, secara terpisah, Kapolres Asahan (AKBP Putu Yudha Prawira SIK, MH) mengungkapkan kedua terduga pelaku kejahatan narkoba itu mengaku, narkotika jenis sabu-sabu itu didapatnya (terduga pelaku kejahatan narkoba, red) dari seseorang berinisial HB yg saat ini masih dalam pengembangan. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang