Menindaklanjuti itu, melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran (TA) 2022, Bupati Pasaman (H.Benny Utama) memusatkan perhatiannya untuk melanjutkan pembangunan jalan dimaksud yang sebelumnya jalan bebatuan menjadi jalan hotmix.
Namun, pelaksanaan lanjutan pembangunan jalan tersebut menuai perbincangan dan pertanyaan masyarakat.
Pasalnya, Plank Proyek atas pekerjaan pembangunan jalan tersebut, tidak menuliskan besaran panjang dan lebar jalan yang dikerjakan.
Anehnya, Plank Proyek yang terpasang di lokasi pekerjaan jalan tersebut merupakan Plank Proyek Gabungan yakni, Plank Proyek atas lima pekerjaan paket proyek.
Dalam hal ini, salah seorang warga yang diketahui bernama Suyono mengaku heran atas proyek yang dikerjakan itu tanpa ada plank proyek dengan informasi yang jelas.
Padahal, ungkap Suyono, Plank Proyek itu merupakan papan informasi kepada masyarakat (publik, red) atas suatu pekerjaan proyek dengan menyertakan informasi terkait proyek pembangunan yang dimaksud dengan lengkap dan jelas.