“Ini jadi inspirasi bagi saya, yang akan saya coba untuk sinkronkan dengan kebijakan provinsi. Provinsi juga harus melakukan hal terbaik, bersinergi dengan sekolah yang berada dibawah naungan provinsi (SMA dan SMK). Ada sinkron dan regulasi yang jelas,” pungkas H. Hanafi, LC.
Semenatar itu, menanggapi kodisi jalan rusak, H. Umar Zunaidi Hasibuan menuturkan, kerusakan jalan di Kota Tebing Tinggi, khususnya jalan provinsi, disebabkan pembangunan jalan tol.
Walaupun begitu, H. Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, kondisi jalan rusak tersebut dipastikan akan diperbaiki lebih baik lagi.
Menurut Walikota Tebing Tinggi, H. Umar Zunaidi Hasibuan, perbaikan jalan tersebut sudah dinyatakan dalam perjanjian yang dalam hal ini disebutkan, “apabila sudah selesai pembangunan jalan tol, jalan rusak akan di perbaiki”.
“Kita berharap, DPRD Provinsi Sumut menyampaikan inspirasi kami dan semoga ini bisa dituntaskan,” ungkap H. Umar Zunaidi Hasibuan berharap.
Sedangkan menanggapi soal pelaksanaan PTM, H. Umar Zunaidi Hasibuan menegaskan, pelaksanaan PTM tetap menerapkan prokes covid-19.
Menurut Walikota Tebing Tinggi itu, ada 5 aspek dalam pelaksanaan PTM yang tetap menerapkan prokes covid-19 itu.