Awalnya Diduga Narkoba, Polda Sumut dan Kodam I/BB Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand Senilai Rp20 Miliar

oleh -348 views
oleh
Polda Sumut dan Kodam I-BB Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand Senilai Rp20 Miliar
Polda Sumut dan Kodam I-BB Gagalkan Penyelundupan Barang Illegal dari Thailand Senilai Rp20 Miliar
banner 1000x300

SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Awalnya, barang-barang selundupan itu adalah narkoba.

Ternyata barang-barang selundupan yang berhasil digagalkan Polda Sumut bersama Kodam I/Bukit Barisan (BB) itu berupa sepeda motor dan beberapa hewan yang kesemuanya itu diperkirakan senilai Rp.20 miliar.

Untuk diketahui, Polda Sumut bersama Kodam I/BB berhasil menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai Rp20 miliar dari Thailand masuk ke Indonesia.

Adapun barang-barang ilegal dari Thailand itu yakni, sejumlah sepeda motor gede (moge), antara lain, Honda Afrika Win 1.100 CC, Honda SP Pro 150 CC, BMW F 850 CC, Harley Davidson SPI 1.200 CC, Triumph Bonneville 1.200 CC,  Kawasaki Ninja Honda Trail 250 CC,  Kawasaki (nomor rangka rusak dan hancur).

Barang bukti penyelundupan berupa sepaeda motor dan ayam siam yang diamankan Polda Sumut bersama Kodam I-BB
Barang bukti penyelundupan berupa sepaeda motor dan ayam siam yang diamankan Polda Sumut bersama Kodam I-BB

Selain itu, tiga unit Vespa, dua unit Harley Davidson, empat motor Triumph, 31 kotak sparepart asal Thailand, lima kotak obat-obatan ayam asal Thailand, dua ekor anjing Pitbull warna belang (kuning pudar), 10 kotak sparepart, dan 63 ekor ayam siam.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :