-
Penyaluran Dana BLT UMKM di Pekan Dolok Masihul Diduga Jadi Ajang Memperkata Diri
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DOLOK MASIHUL] – Bila sebelumnya aroma memperkaya diri tercium dalam pengurusan pengurusan sertifikat surat tanah melalui jalur Program Nasional (Prona), kini aroma memperkaya diri kembali tercium di Kantor Kelurahan Pekan Dolok Masihul, Kecamatan Dolok Masihul, Kabupaten, Serdang Bedagai.
Kali ini, dari hasil penelusuran awak media, aksi memperkaya diri itu, diketahui dan diduga dilakukan oknum perangkat Kantor perang Kelurahan Pekan Dolok Masihul dengan memanfaatkan jabatan dan kewenangan sebagai Kepala Lingkungan untuk pengurusan penerimaan Program Bantuan Langsung Tunai (BLT) di bidang UMKM dari pemerintah untuk masyarakat yang pendaftaran melalui online.
Untuk melancarkan aksi memperkaya diri sendiri dan kelompoknya itu, oknum Kepling Kelurahan Pekan Dolok Masihul itu, bekerjasama dengan oknum petugas Bank selaku penyalur dana Program BLT.
Adapun dalam Program BLT di bidang UMKM itu diketahui, pemerintah menyalur dana bantuan kepada masyarakat di massa pandemi senilai Rp 1.200.000 ke rekening masing-masing masyarakat (warga, red) yang terdaftar dan masuk dalam kriteria.
Selanjutnya, mengetahui dirinya menerima dana bantuan itu, masyarakatpun berbondong-bondong mendatangi Bank BRI selaku pihak penyalur dana batuan itu.
Bahkan, untuk medapatkan dana bantuan dari pemerintah dimasa pandemi Covid-19 itu, masyarakat rela mengantri dengan waktu yang cukup lama dan datang dari subuh sebelum Bank BRI itu buka.
Kondisi inipun, dimanfaatkan olah para oknum yang salahsatunya para oknum Kepling Kelurahan Pekan Dolok Masihul untuk memperkaya diri dengan penawaran mempercepat penerimaan dana bantuan itu.
Untuk diketahui, dalam penawaran itu tidaklah cuma-cuma alias gratis, melainkan para warga dimintai sejumlah uang oleh oknum Kepling Kelurahan Pekan Dolok Masihul senilai Rp.300 ribu hingga Rp.500.000.
Jadi, bila diperhitungkan, maka jumlah dana bantuan yang diterima warga senilai Rp.1.200.000 itu, berubah menjadi di kisaran Rp.900.ribu hingga Rp.700 ribu.
Hal tersebut diungkapkan beberapa warga kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Dalam pengungkapan itu, warga mengungkapkan, dengan alasan dana bantuan UMKM miliknya (warga, red) itu telah diambil langsung, seorang oknum Kepling VI di Kelurahan Pekan Dolok Masihul telah memotong alias menyunat dana bantuan.
Alhasil, dana bantuan yang seyogianya diterima warga senilai Rp.1.200.000 itu berubah dikisaran Rp.900 ribu hingga Rp.700 ribu.
Sayangnya, saat hal tersebut dipertanyakan, dengan tidak ingin namanya disebutkan, pihak Bank BRI selaku penyalur dana bantuan kepada masyarakat itu, tidak dapat memberikan komentar dengan alasan menunggu perintah dari pihak Unit Tebing Tinggi.
“Saya punya atasan biar nanti saya cari tahu siapa anggota saya yang telah melanggar SOP. Tentang masalah ini, saya tidak bisa kasih komentar, tunggu nanti di kabari,” tutur pihak Bank BRI itu kepada awak media, beberapa waktu lalu.
Sementara itu, saat awak media mengkonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA) terkait hal tersebut, Asisten OP Bank BRI Tebing Tinggi (Hermanto) yang dalam hal ini menaungi Bank BRI unit Dolok Masihul, tidak menjawab.
Selanjutnya, saat di temui di kantornya, Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin, SH) mengungkapkan, dirinya telah mendengar masalah tersebut.
Menurut Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin, SH), dirinya didatangi warga berinisial MI dengan mengaku dan mempertanyakan dana bantuan UMKM yang didapatnya (MI, red) dari pemerintah itu, kenapa di potong Turmuzi (oknum Kepling VI di Kelurahan Pekan Dolok Masihul).
“Adapun dana bantuan yang dipotong Turmuzi (oknum Kepling VI di Kelurahan Pekan Dolok Masihul) itu, MI mengaku senilai Rp.500 ribu,” tutur Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin, SH).
Menanggapi pengakuan dan pertanyaan warga berinisial MI itu, Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin, SH) menuturkan, dirinya (Husnul Arifin, red) selaku Lurah Pekan Dolok Masihul tidak mengetahui hal itu karena itu semua di luar sepengetahuan dirinya Lurah Pekan Dolok Masihul (Husnul Arifin, red). [SBO-11/RS]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang