SATYA BHAKTI ONLINE | JAKARTA – Merupakan apresiasi atas prestasinya menangkap buronan nomor 1 Thailand, Perdana Menteri (PM) Thailand (Srettha Tavisin) beri penghargaan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Dalam hal ini, usai mengawal buronan nomor 1 Thailand yang bernama Chaowalit Thongduang itu, delegasi Polri diundang secara khusus bertemu dengan Menteri Kehakiman Thailand, (Tawee Sodsong).
Sementara itu, sebelumnya, Menteri Kehakiman Thailand yang berkesempatan datang ke Medan menyaksikan kolaborasi Polri dan aparat penegak hukum Thailand itu mengaku terkesan dengan sepak terjang tim Polri tersebut.
Selanjutnya, Rabu 5 Juni 2024 pagi di Bangkok, atas prestasinya yang telah berhasil menangkap buronan nomor 1 Thailand itu, PM Srettha Tavisin yang dalam hal ini diwakili Menteri Kehakiman Thailand (Tawee Sodsong) berkesempatan memberikan penghargaan kepada delegasi Polri.
Terkait itu, didampingi Kasubdit Jatanras Polda Sumut (Kompol Bayu Samara), Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir.Reskrimum) Polda Sumut (Kombes Sumaryono) menuturkan penghargaan itu merupakan bentuk kolaborasi Polri dengan kepolisian Thailand dalam pencegahan Transnasional Crime.
Sedangkan terkait kronologis penangkapan buronan nomor 1 Thailand itu, Kombes Sumaryono mengungkapkan, hal tersebut berawal dari pihaknya (Polda Sumut) yang diberi tugas pimpinan untuk menangkap buronan Thailand yang kabur ke Medan.
“Kemudian kami melakukan penyelidikan dan hasilnya baik,” ungkap Kombes Sumaryono
Sementara itu, dengan memberikan apresiasi atas penghargaan yang diberikan oleh PM Thailand itu, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Hubinter) Polri (Irjen Krishna Murti) memaparkan, penangkapan buronan nomor 1 Thailand itu berawal dari Tim Gabungan Divisi Hubinter Polri yang mendapatkan informasi keberadaan buronan nomor 1 Thailand (Chaowalit Thongduang) yang saat itu berada di Medan, Sumatera Utara.
Atas informasi itu, bersama dengan tim Polda Sumatera Utara, Tim Gabungan Divisi Hubinter Polri kemudian melakukan upaya pencarian terhadap buron nomor 1 Thailand itu.
Untuk diketahui, di Medan, Sumatera Utara, bersama dengan tim Polda Sumatera Utara, Tim Gabungan Divisi Hubinter Polri melakukan pencarian buronan nomor 1 Thailand itu ke sebuah Apartemen di Kota Medan.
Namun, saat itu, buronan nomor 1 Thailand (Chaowalit Thongduang) itu, sudah melarikan diri ke Bali.
Akhirnya, Sabtu 25 Mei 2024 di sebuah apartemen di Bali, buronan nomor 1 Thailand yang bernama Chaowalit Thongduang itu ditangkap Tim Divisi Hubinter Polri bersama Tim Polda Bali.
Selanjutnya, Selasa 4 Juni 2024), guna proses hukum atas perbuatannya, buronan nomor 1 Thailand (Chaowalit Thongduang) dideportasi ke Thailand dengan pengawalan ketat Tim Divhubinter Polri dan Bareskrim Polri. (red)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang