SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Tommy Siahaan (48), warga Dusun Pulo Gambut, Desa Sukarame Baru, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) mengadukan Polsek Kualu Hulu ke Polda Sumut, Senin (27/9/2021).

Pengaduan Masyarakat (Dumas) itu dibuat karena proses penyelidikan kasus pencurian uang Rp 300 juta yang dialami Tommy Siahaan tak kunjung tuntas.
“Sudah dua bulan berjalan laporan saya, sampai hari ini Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) nya belum disampaikan kepada saya,” kesal Tommy Siahaan kepada wartawan di Mapoldasu, Senin (27/9/2021).
Kata dia, Dumas itu juga ditembuskan ke Itwasda Polda Sumut, Kabid Propam, Direktur Reskrimum, Kabid Humas dan Kapolres Labuhanbatu.
Dijelaskannya, peristiwa pencurian uang Rp 300 juta itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, Aek Kanopan, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) persis di depan RM Tobasa pada Senin (26/7/2021) sekira pukul 11.00 WIB.