SAMOSIR – (satyabhaktionline.com) | Guna penyebaran wabah covid-19, Polres Samosir gelar Operasi (Ops.) Yustisi dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di wilayah hukumnya.
Selain itu, Ops Yustisi dan PPKM Mikro yang digelar dengan dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Fajri Lubis, SH didampingi Padal (Aiptu H Siagian dan diikuti personil piket fungsi itu juga dimaksudkan guna penegakan hukum dan penerapan protokol kesehatan dalam upaya pencegahan covid-19 di wilayah Kabupate Samosir yang saat itu dikhususkan di Kec. Pangururan.
Dalam pelaksanaan Ops Yustisi dan PPKM Mikro itu, para personil Polres Samosir tersebut mengunjungi bebera tempat usaha yang diantaranya, “Relasi Ponsel” di Desa Pardomuan I Kec. Pangururan, “Warnet Babe” di Jl. DR. F.L Tobing Desa Pardomuan I Kec. Pangururan dan Warung Bandrek Heru di Desa Pardomuan I Kec. Pangururan.