SATYA BHAKTI ONLINE – MEDAN | Antisipasi penyebaran Covid-19 yang masih mewabah, khusunya di wilayah hukumnya, hingga kini Polsek Medan Timur terus dilakukan dengan berbagai cara.
Saat itu, Jumat (9/4/21) sekira pukul 10.00 WIB di Jalan Veteran dan Jalan Sutomo dan Jalan HM Yamin, bersama TNI, Sat Pol PP, Sat Brimobdasu, Dinas Pariwisata, Binmas dan Sabhara, Polsek Medan Timur menggelar Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dan melakukan penyemprotan Disinfektan di tempat umum seperti rumah makan, tempat ibadah dan tempat wisata.