SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Untuk mengantisipasi kelangkaan sembako ditengah imbas pandemi covid-19, Polsek Airjoman gelar razia ke toko, grosir maupun supermarket yang kesemuanya itu merupakan tempat penjual atau menjual barang sembako.
Saat itu, Sabtu (5/3), grosir milik Herman (48) di Jalan Protokol merupakan tempat yang pertama kali di razia.
Selanjutnya, dengan dipimpin Kanit Intelkam Polsek Air Jorman (Aiptu Masril Naldi), razia yang diberi nama Operasi (Ops.) Aman Nusa II Toba 2022 itu, berlanjut ke toko-toko, supermarket dan gudang kilang padi.
Dalam hal ini, kepada para pengusaha, pemilik maupun pimpinan supermarket, Aiptu Masril Naldi meminta untuk tidak melakukan penimbunan atau membuat stock digudang, khususnya bahan sembako.
Selain itu, kepada para pengusaha, pemilik maupun pimpinan supermarket, Aiptu Masril Naldi menegaskan, jangan sekali-kali menaikkan harga diluar ketentuan Harga Eceran Tertinggi (HET).
Untuk menjaga situasi yang kondusif, Aiptu Masril Naldi meminta kepada para pengusaha, pemilik maupun pimpinan supermarket agar selalu kordinasi kepada pihak kepolisian.
Hal yang sama juga diungkapkan Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan) saat ditemui awak media ini secara terpisah.
Dalam hal ini, kepada para pelaku usaha, Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan) mengharapkan agar patuh dengan peraturan yang sudah ditetapkan.
“Jangan membuat harga melebihi dari HET,” tegas Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan).
Sementara itu, dengan mengajak para pelaku usaha untuk bekerjasama, Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan) menghimbau untuk tidak melakukan penimbunan sembako dan tidak melakukan penyetokan sembako digudang.
Selanjutnya, tegas Kapolsek Air Jorman (Iptu M Pakpahan), jangan menaikkan harga diluar ketentuan HET. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang