-
20 Orang Diamankan
SATYA BHAKTI ONLINE.COM [ASAHAN] – Guna meng antisipasi gangguan Keamanan dan Keterriban Masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polres Asahan melalui Satuan Binmas bersama personel gabungan gelar Operasi (Ops.) Penyakit Masyarakat (Pekat) 2022.
Pada kesempatan itu, Sabtu (25/3), Kasat Binmas Polres Asahan (AKP F.R Saragi, SH) menuturkan, Ops Pekat itu dilaksanakan oleh 36 orang personel dari TNI / Polri, Satpol PP, serta Dinas Sosial (Dinsos) dengan mendatangi 6 lokasi.
“Dari hasil Ops Pekat itu, sebanyak 20 orang diamankan yang terdiri dari 4 orang karena tidak memiliki tanda pengenal (KTP. Red),” tutur Kasat Binmas Polres Asahan itu.
Selain itu, tutur Kasat Binmas Polres Asahan (AKP F.R Saragi), 16 orang diamankan karena tidak dapat menunjukkan bukti pasangan suami istri.
Menurut Kasat Binmas Polres Asahan (AKP F.R Saragi), Ops. Pekat 2022 itu dilakukan dengan cara melakukan pemeriksaan/razia di hotel, tempat penginapan, tempat kos-kosan, tempat hiburan, dan memberikan himbauan serta peringatan kepada pemilik tempat hiburan agar mematuhi batas waktu tutup yang telah ditetapkan Peraturan Daerah.
Selain itu, tutur Kasat Binmas Polres Asahan (AKP F.R Saragi), personel juga melakukan pemeriksaan terhadap tanda pengenal dan surat bukti pasangan suami istri bagi pengunjung yang berada di dalam satu ruangan kamar hotel, penginapan dan kos-kosan.
“Bagi pengunjung yang berada di dalam satu ruangan tidak dapat menunjukkan tanda pengenal, selanjutnya dibawa ke Kantor Satuan Pamong Praja Kabupaten Asahan,” tutur AKP F.R Saragi
Sedangkan bagi masyarakat yang tidak dapat menunjukkan tanda pengenal diri dan surat bukti pasangan suami istri, AKP F.R Saragi menuturkan, diserahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Asahan untuk pembinaan. [SBO-83/ATP]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang