Aniaya Ibu 63 Tahun, Mahmudin Diciduk  Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang

oleh -300 views
oleh
Foto : Selasa 9 Agustus 22, MA/Mahmudin (33) warga Dusun II, Desa Denai Kuala, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang diciduk Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang
banner 1000x300

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para warga yag dalam hal ini merupakan saksi atas kejadian itu, masuk kedalam rumah dan mendapati korban (TA) dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah.

Terkejut melihat keadaan korban (TA), saksi pun menghubungi anak kandung koban yang selanjutnya membawa korban (TA) ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Sementara itu, atas informasi dan kesaksian korban (TA) yang menerangkan bahwa pelaku penganiayaan atas dirinya (TA) itu adalah Mahmudin, selanjutnya anak korban berinisial TS (46) pun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan

tersangka Mahmudin dan di boyong ke  Sat Reskrim Polresta Deli Serdang  beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :