-
Kasek SMPN 5, Kisaran, “Cuci Tangan”
SATYA BHAKTI ONLINE – KISARAN (ASAHAN) |
Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri 5, Kisaran, Kabupaten Asahan, diduga jadi ajang memperkaya diri.
Padahal, DAK yang diketahui senilai Rp.440 juta itu, diperuntukkan guna merebab bangunan ruang kelas di sekolah tersebut.

Anehnya, oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 5 (Sahat Hamongan Saragih, SPd) dinilai “cuci tangan” yang dalam hal ini mengaku tidak tahu menahu soal anggaran dana senilai Rp.440 juta yang berasal dari DAK untuk rehab bangunan ruang kelas sekolah SMPN 5, Kisaran yang dipimpinnya itu.
“Semua diambil dan dikelola komite sekolah dan saya selaku kepala sekolah tidak terlibat masalah keluar masuknya dana itu,” ungkap Kasek SMPN 5 (Sahat Hamongan Saragih, SPd) kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 08.30 WIB di halaman sekolah SMPN 5 Kisaran, Jl. A. Rivai No. 39 Kisaran.