SATYA BHAKTI ONLINE | Sergai
Dinilai ambil keuntungan dan memperkaya diri atas masalah sengketa terkait persoalan Hak Guna Usaha (HGU), Kepala Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai (Ridwan, SH) diduga menerima suap dan dana Corporate Social Responsibility (CSR) dari PT Soeloeng Laoet.
Dalam hal ini, diduga untuk memuluskan penerbitan HGU PT Soeloeng Laoet yang dinilai bermasalah dengan masyarakat itu, Kepala BPN Sergai (Ridwan) diduga menerima suap berupa segepok uang senilai sekira ratusaan juta rupiah.
Hal tersebut membuat sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Serdang Bedagai (Sergai) geram dengan perlakuan Kepala BPN Sergai (Ridwan).
Untuk melancarkan dugaan Gratifikasi hingga menerima Dana CSR dari dari PT Soeloeng Laoet itu, diduga Kepala BPN Sergai (Ridwan) bekerjasama dengan menunjuk Marsel yang dalam hal ini pejabat Kasi Ukur BPN sebagai “tangan kanan” atau “perpanjangan tangan” nya.
Terkait itu, kepada wartawan, jurnalis Satya Bhakti Online, salah satu Ketua LSM yakni Ketua LSM Barisan Anti Korupsi Kolusi & Nepotisme Indonesia atau disingkat dengan (LSM BAKKIN), Sujarwo menuturkan, saat ini, masyarakat yang tergabung dalam Kelompok Tani (KT) Rampah bersengketa atas lahan HGU yang diketahui bernomor HGU.13/11/2022 miliki PT Soeloeng Laoet.
Ironisnya, ungkap Ketua LSM BAKKIN, pemasalahan sengketa lahan HGU tersebut, diduga dimanfaatkan Kepala BPN Sergai (Ridwan) untuk meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri dan atau kelompoknya dengan menerima suap atau gratifikasi dari PT Soeloeng Laoet.
Selain menerima suap, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) kembali mengungkapkan, Kepala BPN Sergai (Ridwan) juga menerima dana CSR dalam bentuk pemasangan walpaper ruangan yang ada di Kantor BPN Sergai, termasuk ruangan Kepala BPN Sergai.
Padahal, dana CSR itu, ungkap Sujarwo, seharusnya diterima masyarakat.
Sementara itu, untuk memperlancar meraup keuntungan dan memperkaya diri sendiri itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) menuturkan, Kepala BPN Sergai (Ridwan) bekerjasama dengan menunjuk Marsel yang dalam hal ini pejabat Kasi Ukur BPN sebagai “tangan kanan” atau “perpanjangan tangan” nya (Ridwan, red).
“Saya berani mengatakan dugaan itu, karena ada bukti dari pengakuan salah seorang tukang ukur yang tidak mau disebut namanya,” tutur Sujarwo kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Terkait bukti atas dugaan suap, Sujarwo menuturkan, bersumber dari rekaman video, Marsel yang dalam hal ini pejabat Kasie Ukur di Kantor BPN Sergai itu, tampak membagi-bagikan uang dikantornya.
Terkait bagi-bagi uang itu, Sujarwo mengungkapkan, hal tersebut diakui salah seorang juru ukur Kantor BPN Sergai yang tidak ingin namanya disebutkan itu.
“Salah seorang juru ukur Kantor BPN Sergai yang tidak ingin namanya disebutkan itu mengaku dirinya dan beberapa juru ukur lainnya menerima uang yang diduga milik PT SOELOENG LAOET dari Marsel,” tutur Ketua LSM BAKKIN itu.
Terkait dugaan terima suap dan menerima dana CSR dari PT SOELOENG LAOET itu, Ketua LSM BAKKIN (Sujarwo) mengaku, LSM BAKKIN bersama sejumlah LSM telah melaporkan kedua oknum pejabat BPN Sergai tersebut, ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI dengan salah satu bukti video percakapan oknum kasi ukur saat membagikan uang yang diduga pemberian perusahaan tersebut.
Sementara itu, kepada aparat penegak hukum (APH), khusunya di Sergai, Sujarwo berharap, tidak tutup mata dan telinga dan segera mengambil tindakan atas dugaan suap dan penerimaan dana CSR dari PT SOELOENG LAOET itu.
Sedangkan kepada para pejabat Kementerian ATR/BPN RI, Sujarwo berharap agar mendengar keluhan masyarakat. ***
Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang