- Lurah Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) Tolak Berikan Keterangan Kepada Wartawan
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Hingga kini, kehidupan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan untuk bebas beraktifitas, kini terbelenggu bagaikan katak dalam tempurung”
Pasalnya, tembok yang dibangun tanpa hak oleh sekelompok orang suruhan diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square itu, hingga kini masih berdiri kokoh.
Ironisnya, guna membebaskan belenggu warganya yang akses jalannya ditutup oleh sekelompok orang suruhan itu, pemerintah setempat yakni Pemerintah Kelurahan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan terkesan lamban mengatasi permasalahan warganya itu.
Sementaraa itu, saat dikonfirmasi jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE soal perkembangan penyelesaian masalah warganya itu, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak memberikan keterangan.
Saat itu, Senin 4 Maret 2024, tanpa alasan yang jelas, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak dikonfirmasi dan langsung pergi meninggalkan awak media ini.
Sementara itu, kepada jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE, beberapa warga Komplek Katamso Square mengungkapkan, pada hari Sabtu (24 Februari 2024) lalu, tanpa tahu apa penyebabnya dan tidak memiliki hak dan ijin dari manapun, sekelompok orang suruhan tersebut tiba-tiba datang dan membangun tembok diatas jalan yang menutupi akses jalan keluar masuk bagi warga, khususnya bagi kami warga Komplek Katamso Square.
Akibatnya, ungkap warga Komplek Katamso Square itu, warga warga, khususnya kami (warga Komplek Katamso Square, red) yang bertempat tinggal di Komplek Katamso Square, sudah tidak merdeka atau tidak bebas lagi hidup beraktifitas dari tempat kami tinggal.
“Selain itu, dengan kondisi akses jalan yang tertutup tembok itu, kini kami juga hidup dengan ketakutan yang dalam hal ini tidak dapat bergerak cepat mencari untuk mendapatkan pertolongan apabila terjadi musibah, seperti kebakaran dan ketakutan yang tidak dapat bergerak cepat apabila anggota keluaga kami sakit mendadak dan butuh secepatnya ke rumaah sakit,” ungkap warga Komplek Katamso Square.
Tidak hanya itu saja, warga Komplek Katamso Square kembali mengungkapkan, aktifitas keluar masuk warga yang ingin beribadah di rumah ibadah Vihara yang ada di Komplek Katamso Square juga terganggu dan tidak bebas lagi.
Atas permasalahan yang tersebut diatas, warga Komplek Katamso Square memohon perlindungan hukum kepada pihak kepolisian selaku pelayan, pengayom dan pelindung masyarakat atas permasalahan tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan itu.
“Dalam hal ini, kepada Kapolda Sumut (Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi), kami (warga Komplek Katamso Square, red) memohon dan mengharapkan, agar tembok yang dibangun sekelompok orang suruhan itu, segera di robohkan agar kami bebas dari belenggu dan ketakutaan itu,” ungkap warga Komplek Katamso Square.
Selain itu, tutur warga Komplek Katamso Square itu lagi, mereka (warga Komplek Katamso Square, red) juga memohon perlindungan hukum kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara untuk segera menindaklanjuti atau memproses secara hukum para pihak yang terlibat dalam pembangunan tembok yang hingga kini masih berdiri kokoh diatas akses jalan keluar masuk warga itu. (TIM)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Diperlukan keberanian untuk menempatkan iman pada sesuatu.”