- Lurah Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) Tolak Berikan Keterangan Kepada Wartawan
SATYA BHAKTI ONLINE | MEDAN – Hingga kini, kehidupan warga, khususnya warga yang bertempat tinggal di di Komplek Katamso Square, Jalan Brigjend Zein Hamid, Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan untuk bebas beraktifitas, kini terbelenggu bagaikan katak dalam tempurung”
Pasalnya, tembok yang dibangun tanpa hak oleh sekelompok orang suruhan diatas akses jalan warga di Komplek Katamso Square itu, hingga kini masih berdiri kokoh.
Ironisnya, guna membebaskan belenggu warganya yang akses jalannya ditutup oleh sekelompok orang suruhan itu, pemerintah setempat yakni Pemerintah Kelurahan Kelurahan Titi Kuning, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan terkesan lamban mengatasi permasalahan warganya itu.
Sementaraa itu, saat dikonfirmasi jurnalis SATYA BHAKTI ONLINE soal perkembangan penyelesaian masalah warganya itu, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak memberikan keterangan.
Saat itu, Senin 4 Maret 2024, tanpa alasan yang jelas, Lurah Titi Kuning (Akbar Pohan) menolak dikonfirmasi dan langsung pergi meninggalkan awak media ini.