Sementara itu, Kapolres Sergai (AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu) menegaskan, pengungkapan kasus dugaan pembunuhan itu merupakan komitmen kepolisian.
“Saya mengapresiasi kerja keras tim gabungan yang berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat,’ tegas Kapolres Sergai.
Terkait pengungkapan kasus dugaan pembunuhan itu, AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu menuturkan, hal tersebut berawal dari hasil penyelidikan yang dalam hal ini polisi mengidentifikasi tersangka sebagai pelaku yang diduga membunuh korban dengan motif perampasan barang.
Saat proses penangkapan di Desa Pematang Tatal itu, terduga palku pembunuhan itu berusaha melarikan diri dan sudah diberikan tembakan peringatan.
Karena tembakan peringatan itu dihiraukan dan untuk menghentikan terduga pelaku yang berusaha lari saat ditangkap, Kapolres Segai itu menambahkan, akhirnya polisi mengambil tindakan tegas terukur dengan menembak kaki terduga pelaku.
Selain menangkap tersangka, Kapolres Segai itu menambahkan, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya dua unit sepeda motor tanpa plat nomor, sebuah bambu sepanjang tiga meter, tali plastik, helm hitam, dan karung goni putih yang digunakan dalam melakukan perbuatan kejinya.
Barang bukti tersebut, pungkas Kapolres Sergai (AKBP Jhon Hery Rakutta Sitepu), kini telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut.