Agar Tidak Salah Jalankan Tupoksi dan Perannya, Personil Keamanan PT JIP Harus Tahu Pasal-Pasal Tindak Pidana

oleh -329 views
oleh
banner 1000x300

SIBOLANGIT  [satyabhaktionline.com] – Agar tidak salah dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) serta perannya sebagai personil satuan pengamanan (Satpam), para personil keamanan, khususnya personil keamanan di PT. Jaguar Inti Perkasa (PT. JIP), harus mengetahui pasal-pasal yang terkait dengan tindak pidana.

Demikian arahan  Direktur Utama (Dirut) PT. JIP, Dr. Maruli Siahaan, SH, MH pada Pembulatan Pendidikan dan Latihan (Diklat) Gada Pratama Satpam PT JIP.

Saat itu, Jumat (12/11) di Pusdiklat PT JIP, Sibolangit, di depan seluruh peserta diklat yang berjumlah 79 personil itu, Dirut PT. JIP itu memaparkan beberpa hal yang penting yang harus diketahui personil keamanan di PT. JIP.

Dalam paparannya itu, Dirut PT. JIP (Maruli Siahaan) menegaskan, agar sah sebagaimana aturan dan legalitas PT JIP, para personil keamanan Satpam PT JIP harus dan penting mengikuti Diklat Gada Pratama.

Selain itu, tegas Dirut PT. JIP itu, para personil keamanan PT JIP harus mengetahui tupoksi dan perannya sebagai Satpam.

banner 1000x200 banner 950x300 banner 1000x300 banner 1000x300
Bagikan ke :