Skip to content
30 September 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • SBO HOME
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • OLAHRAGA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
YOUTUBE SBO
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • SERDANG BEDAGAI
  • Diduga, Praktik Mafia Tanah, Marak Terjadi di Kantor ATR/BPN Sergai
  • HUKUM & KRIMINAL
  • SERDANG BEDAGAI
  • YOU TUBE

Diduga, Praktik Mafia Tanah, Marak Terjadi di Kantor ATR/BPN Sergai

admin 3 September 2022 2 minutes read
Kantor BPN Sergai

Foto : Kantor ATR/BPN Kabupaten Serdang Bedagai

  • Notaris/PPAT Layangkan Laporan Pengaduan

  • Kepala Kantor ATR/BPN Sergai Diduga Dukung Aksi Pungli dan Mafia Tanah

SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –

Hingga kini, dugaan praktik mafia tanah, marak terjadi ditengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.

Ironisnya, dalam praktik mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat itu, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai, diduga ikut terlibat.

Hebatnya lagi, keterlibatan para oknum Aparat Sipil Negara Kantor Pertanahan atau Kantah Kabupaten Segai itu, dinilai didukung Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan Lubis, SH.

Demikian diungkapkan seorang warga Sergai kepada satya bhakti online, beberapa waktu lalu.

Menurut warga yang mengaku bernama Hendra, SH itu, mewakili masyarakat Sergai yang kini resah atas maraknya dugaan praktik mafia tanah itu, dirinya telah melayangkan surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Bapak Menteri ATR/BPN.

Adapun dalam laporan pengaduannya terkait dugaan praktik mafia tanah itu, Hendra, SH yang mengaku berprofesi sebagai Notaris/PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah itu, mengungkapkan, dirinya melaporkan oknum Kasi Ukur BPN Sergai yakni Marsel bersama seluruh anteknya yang bertugas sebagai tukang ukur yang salah seorangnya, diketahui bernama Hendrik.

Dalam hal ini, ungkap salah seorang Notaris/PPAT di Sergai itu, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa, Marsel yang dalam ini oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, menyuruh Hendrik yang dalam hal ini salah seorang antek-antek Marsel untuk mengakui sebidang tanah di salah satu desa yang kesemuanya itu untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.

Anehnya, Hendrik mengaku, tanah yang dimaksud Marsel, oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, bukan miliknya atau milik Hendrik.

Ironisnya, ungkap Hendra lagi, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH, dinilai atau diduga mendukung adanya praktik mafia tanah yang salah satunya pungutan liar atau pungli.

Dugaan itu, ungkap Hendra, Notaris/PPAT itu lagi, dapat diketahui dari hasil rekaman suara yang diduga suara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH saat memberikan pegarahan pada apel pagi yang digelar, Senin lalu. (***)

Jurnalis Satya Bhakti Online  : Agustua Panggabean

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

Renungan :

“Terharu hanya merasa iba. Sedangan belas kasihan adalah suatu perbuatan mengenainya.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts
Share
Tweet
Post
Send
Send

Post navigation

Previous: Antisipasi Gangguan Kamtibmas Atas Dampak Rencana Kenaikan Harga BBM, Sat. Samapta Polresta Deli Serdang Patroli Ke SPBU
Next: Berkunjung ke Mapolsek Biru-Biru Dan Bersilaturahmi Dengan Masyarakat, Kapolresta Deli Serdang Tekankan “Perang” Atas Kejahatan Narkoba

Berita Terkait

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

admin 15 Agustus 2026
3 Tahun Lebih, Irwansyah, Korban Pengeroyokan Menanti Keadilan di Polres Asahan
  • ASAHAN
  • HUKUM & KRIMINAL

3 Tahun Lebih, Irwansyah, Korban Pengeroyokan Menanti Keadilan di Polres Asahan

admin 18 Oktober 2025
Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum
  • DELI SERDANG
  • NASIONAL
  • OPINI
  • PENDIDIKAN
  • YOU TUBE

Antara Kekuasaan, Kewenangan, dan Peraturan dalam Proses Hukum

admin 2 Oktober 2025

HOT NEWS

  • Bantu Urai Kemacetan, Polres Tebing Tinggi Kawal Ketertiban Lalulintas di Titik Rawan
    👁 5 kali dibaca
  • Jika RUU Perampasan Aset Tak Kunjung Disahkan Hingga 15 Desember 2026, Pimpinan DPR RI Janji Undurkan Diri dari Jabatan dan Anggota DPR RI
    👁 6 kali dibaca
  • Didemo Massa AMPB, DPR RI Janji akan Mengesahkan RUU Perampasan Aset Paling Lambat 15 Desember 2026
    👁 7 kali dibaca
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
    👁 9 kali dibaca
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri
    👁 10 kali dibaca
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
    👁 12 kali dibaca
  • Tabrakan Beruntun di Sibolangit Telan Korban Jiwa, Sejumlah Orang Meninggal Dunia dan Lainnya Terluka
    👁 18 kali dibaca
  • Kenali Gejala dan Penyebab Gangguan Penglihatan serta Cara Mencegah Kebutaan Sejak Dini
    👁 19 kali dibaca
  • Gelar Operasi GSN Di Dusun I, Desa Kampung Pajak, Polsek NA IX-X Kembali Tangkap Satu Terduga Pengedar Narkoba
    👁 20 kali dibaca
  • Proses Hukum LP Nomor: STTPL/B/30/V/2025 Tertanggal 8 Mei 2025 Mondar-mandir dari Polresta Deli Serdang ke Kejari Deli Serdang Bagaikan Permainan Bola Pingpong
    👁 21 kali dibaca
Dilhat 1,031 kali
  • REDAKSI
  • Tentang Kami
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
  • Facebook
  • Twitter
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © SATYA BHAKTI ONLINE 2020 - 2026 | MoreNews by AF themes.