-
Notaris/PPAT Layangkan Laporan Pengaduan
-
Kepala Kantor ATR/BPN Sergai Diduga Dukung Aksi Pungli dan Mafia Tanah
SATYA BHAKTI ONLINE | SERDANG BEDAGAI –
Hingga kini, dugaan praktik mafia tanah, marak terjadi ditengah masyarakat, khususnya di Kabupaten Serdang Bedagai.
Ironisnya, dalam praktik mafia tanah yang sangat meresahkan masyarakat itu, oknum Aparat Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN Kabupaten Sergai, diduga ikut terlibat.
Hebatnya lagi, keterlibatan para oknum Aparat Sipil Negara Kantor Pertanahan atau Kantah Kabupaten Segai itu, dinilai didukung Kepala Kantor Kementerian Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan Lubis, SH.
Demikian diungkapkan seorang warga Sergai kepada satya bhakti online, beberapa waktu lalu.
Menurut warga yang mengaku bernama Hendra, SH itu, mewakili masyarakat Sergai yang kini resah atas maraknya dugaan praktik mafia tanah itu, dirinya telah melayangkan surat laporan pengaduan yang ditujukan kepada Bapak Menteri ATR/BPN.
Adapun dalam laporan pengaduannya terkait dugaan praktik mafia tanah itu, Hendra, SH yang mengaku berprofesi sebagai Notaris/PPAT atau Pejabat Pembuat Akta Tanah itu, mengungkapkan, dirinya melaporkan oknum Kasi Ukur BPN Sergai yakni Marsel bersama seluruh anteknya yang bertugas sebagai tukang ukur yang salah seorangnya, diketahui bernama Hendrik.
Dalam hal ini, ungkap salah seorang Notaris/PPAT di Sergai itu, berdasarkan informasi yang diketahui bahwa, Marsel yang dalam ini oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, menyuruh Hendrik yang dalam hal ini salah seorang antek-antek Marsel untuk mengakui sebidang tanah di salah satu desa yang kesemuanya itu untuk diterbitkan sertifikat hak atas tanah melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL.
Anehnya, Hendrik mengaku, tanah yang dimaksud Marsel, oknum ASN dengan jabatan Kasi Ukur di Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai itu, bukan miliknya atau milik Hendrik.
Ironisnya, ungkap Hendra lagi, Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH, dinilai atau diduga mendukung adanya praktik mafia tanah yang salah satunya pungutan liar atau pungli.
Dugaan itu, ungkap Hendra, Notaris/PPAT itu lagi, dapat diketahui dari hasil rekaman suara yang diduga suara Kepala Kantor ATR/BPN Kabupaten Sergai yang kini dijabat Ridwan, SH saat memberikan pegarahan pada apel pagi yang digelar, Senin lalu. (***)
Jurnalis Satya Bhakti Online : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang