-
Kasek SMPN 5, Kisaran, “Cuci Tangan”
SATYA BHAKTI ONLINE – KISARAN (ASAHAN) |
Anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) yang diperuntukkan untuk Sekolah Menengah Pertama Negeri 5, Kisaran, Kabupaten Asahan, diduga jadi ajang memperkaya diri.
Padahal, DAK yang diketahui senilai Rp.440 juta itu, diperuntukkan guna merebab bangunan ruang kelas di sekolah tersebut.
Anehnya, oknum Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 5 (Sahat Hamongan Saragih, SPd) dinilai “cuci tangan” yang dalam hal ini mengaku tidak tahu menahu soal anggaran dana senilai Rp.440 juta yang berasal dari DAK untuk rehab bangunan ruang kelas sekolah SMPN 5, Kisaran yang dipimpinnya itu.
“Semua diambil dan dikelola komite sekolah dan saya selaku kepala sekolah tidak terlibat masalah keluar masuknya dana itu,” ungkap Kasek SMPN 5 (Sahat Hamongan Saragih, SPd) kepada wartawan, Sabtu 20 Agustus 2022 sekira pukul 08.30 WIB di halaman sekolah SMPN 5 Kisaran, Jl. A. Rivai No. 39 Kisaran.
Sementara itu, hasil pantauan di lokasi sekolah SMPN 5 Kisaran yang kini sedang di rehab itu terpantau dan dinilai, anggaran DAK senilai Rp.440 juta untuk rehab bangunan sekolah SMPN 5 Kisaran itu digunakan untuk mengganti seng cincalium, gypsum, keramik lantai, kursi, meja dan lemari.
Sedangkan bangunan sekolah yang dalam hal ini ukuran panjang, lebar dan tingginya, tetap seperti semula dan tidak ada perubahan.
Terkait itu, mengaku salah seorang pengurus salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan juga pemerhati Pendidikan di kabupaten Asahan, Hasbi Siregar menuturkan, bila dilihat dari total kerusakan sekolah SMPN 5 Kesaran untuk 3 kelas, tidaklah senilai Rp.440 juta.
Kalau dihitung secara “kasat mata” paling itu Rp 200 juta,” ungkap Hasbi Siregar menaksir jumlah dana untuk rehab sekolah SMPN 5 Kisaran itu.
Dalam hal ini, ungkap Hasbi Siregar lagi, diduga pihak konsultan dan pejabat dinas pendidikan tidak professional dan mencari keuntungan untuk memperkaya diri dan/atau kelompok dari anggaran DAK Rehab bangunan SMPN 5 Kisaran itu.
Sayangnya, saat hal tersebut dikonfirmasi, Sawal, SPd yang dalam hal ini salah seorang pejabat PPK Dinas Pendidikan Kabupaten Asahan dan Marsaid Spd yang dalam hal ini pekabat Kepala Bidang (Kabid) SMP tidak dapat dihubungi dan pesan singkat melalui WhatsApp (WA) pun tidak dibalas. (***)
Penulis : Agustua Panggabean
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
“Suatu proyek menjadi sulit, jika kita melihat keseluruhannya sebagai ancaman.”