- Namanya Dicatut, Kajari Deli Serdang, Bungkam
- Kejati Sumut Setengah Hati Bongkar Rahasia
SATYA BHAKTI ONLINE – DELI SERDANG
Diduga, kongkalikong pejabat dengan mafia, sarat terjadi di Kabupaten Deli Serdang.
Herannya, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang itu, bungkam seribu bahasa saat namanya dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.
Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.
Ironisnya, pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) saat dituntut membongkar rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) yang dicatut namanya oleh okum terduga mafia tersebut, terkesan menutup-nutupi rahasia dugaan kongkalikong pejabat Kejari Deli Serdang dengan oknum mafia yang diketahui salah seorang pejabat Kepala Bidang (Kabid) di salah satu Kantor Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang.
Demikian diungkapkan Heri Siswoyo yang mengaku seorang aktivis di Organisasi Massa (Ormas) Relawan Pejuang Lintas Kecamatan (Repelita), Provinsi Sumut, baru-baru ini di Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang.
Kepada Satya Bhakti Online, Heri Siswoyo menuturkan, Boyke yang dalam oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang yang diduga untuk memperkaya diri sendiri dan/atau kelompok.
Dinilai untuk memperlancar dan mempermulus aksi memperkaya diri dan/atau kelompoknya itu, Heri Siswoyo mengungkapkan, Boyke diketahui diduga sering menakut-nakuti Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Deli Serdang dengan mengaku dirinya (Boyke, red) sebagai perpanjangan tangan atau penghubung pejabat (Kepala Dinas, red) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang dengan Aparat Penegak Hukum (APH) yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang.
Selain itu, ungkap Heri Siswoyo, Boyke juga mengaku, “apabila pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang berada dipihaknya (Boyke, red), dipastikan tidak akan tersentuh hukum.
“Hebatnya lagi, apabila para pihak Pimpinan OPD Kabupaten Deli Serdang itu tidak berada dipihaknya (Boyke, red), maka Boyke akan “menenggelamkannya”, ungkap Heri Siswoyo dengan memutar rekaman suara Boyke yang dinilai bernada mengancam menuturkan, “Apabila Tidak Satu Perahu Dengannya Maka Akan Ditenggelamkan “.
Hasilnya, ungkap Heri Siswoyo, diduga dengan mencatut nama Jabal Nur selaku Kajari Deli Serdang itu, kini Boyke telah mampu mengakomodir salah satu Satker/OPD hingga berhasil bermain proyek pengadaan belanja barang.
Anehnya, Rabu 29 Juni 2022 sekira pukul 10.30 WIB di Kantor Kejari Deli Serdang, saat dirinya menggelar aksi unjuk rasa bersama para aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita, Sumut, Lubuk Pakam, untuk bertemu langsung dengan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) guna mencari tahu kebenaran atas opini publik itu, Heri Siswoyo yang mengaku dirinya sebagai penanggungjawab aksi tersebut mengungkapkan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tetap bungkam “seribu bahasa”.
Sementara itu, ungkap Heri Siswoyo lagi, dengan berbagai alasan, pihak Kejati Sumut terkesan setengah hati membongkar rahasia dibalik dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red)
Bahkan, saat dituntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan), Heri Siswoyo menuturkan, pihak Kejati Sumut juga terkesan menutup-nutupi rahasia dibalik bungkamnya Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) terkait soal pencatutan namanya Jabal Nur selaku pejabat Kajari Deli Serdang oleh oknum terduga mafia dan dugaan kongkalikong pejabat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) dengan oknum pejabat Kabid di Kantor BPBD Kabupaten Deli Serdang tersebut (Boyke, red) itu.
Dalam hal ini, Heri Siswoyo menuturkan, Jumat 15 Juli 2022, dirinya bersama aktivis yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut mendatangi Kantor Kejati Sumut menuntut klarifikasi hasil kerja Tim yang dibentuk Kajati Sumut (Idianto, SH,MH) dengan menerbitkan Surat Perintah Operasi Intelijen Nomor : SP.OPS-36/L.2/DIP.4/06/2022 dan menunjuk 9 oknum Jaksa Intel dengan dipimpin Asisten Intelijen Kejati Sumut (I Made Dermawan).
Menanggapi tuntutan para aktivis Ormas Repelita Sumut tersebut, Heri Siswoyo mengungkapkan, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Sumut (Yos A Tarigan) menuturkan, untuk sementara ini, pihaknya (Kejati Sumut, red) masih mengumpul keterangan saksi-saksi yang mengetahui tentang pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red).
Terkait informasi tentang masalah pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial B (Boyke, red) itu, Heri Siswoyo kembali mengungkapkan, pejabat Kasi Penkum Kejati Sumut itu mengaku, ada hal yang harus kami (Kejati Sumut, red) tutup dan kami (Kejati Sumut, red) buka informasinya pada kasus tersebut.
Dalam hal ini, ungkap Heri Siswoyo, Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) didampingi Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) mengaku B (Boyke, red) pihaknya (Kejati Sumut, red) sudah di periksa.
“Sedangkan Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) menuturkan, setelah di wawancarai pihaknya (Kejati Sumut, red), hingga saat ini, para pihak yang diinfokan Pengurus DPD Ormas Repelita Sumut itu, belum ada yang berkenan memberi informasi soal pencatutan nama Kajari Deli Serdang oleh terduga berinisial (B) itu,” ungkap Heri Siswoyo.
Karena itu, tutur Heri Siswoyo, Jeferson Hutagaol mengaku, pihaknya (Kejati Sumut, red) belum dapat bahan untuk melakukan tindakan terhadap B (Boyke, red) dan Kajari Deli Serdang (Jabal Nur)
Anehnya, saat ditanya soal penjelasan mantan Kajati Sumut (IBN Wiswantano) yang membenarkan sopir Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) datang ke Dinas Perkim disaat Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) sedang cuti itu tidak bisa menjadi acuan pihaknya (Kejati Sumut), Heri Siswoyo menegaskan, Kasi A Intel Kejati Sumut (Jeferson Hutagaol) itu tampak bingung dan meminta Kasi Penkum Kejati Sumut (Yos A Tarigan) untuk menanggapi pertanyaan itu.
Diakhir penuturannya itu, Heri Siswoyo mengungkapkan, dirinya bersama para aktivis lainnya yang tergabung dalam Ormas Repelita Sumut tersebut akan membawa permasalahan tersebut ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) guna membuka tabir rahasia Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang yang hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke itu.
“Dengan terbongkarnya rahasia tersebut, maka terbongkar pulalah dugaan kongkalikong pejabat dan mafia yang hingga kini sarat terjadi di Deli Serdang,” ungkap Heri Siswoyo yang mengaku menjabat Ketua di Ormas Repelita Sumut itu.
Untuk itu, Heri Siswoyo mengharapkan, pihak Kejaksaan yang dalam hal ini Kejari Deli Serdang hingga Kejagung RI harus membongkar tabir rahasia itu guna menjawab opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan diduga ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.
Untuk diketahui, kredibilitas Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang, hingga kini masih terus dipertanyakan.
Pasalnya, Jabal Nur, SH, MH selaku pejabat Kajari Deli Serdang itu, hingga kini bungkam seribu bahasa terkait namanya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) dicatut oknum terduga mafia yang diketahui bernama Boyke.
Hal ini mengundang opini publik bahwa Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) di duga bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut.
Adapun opini publik yang menduga Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) bersekongkol dan ikut berjamaah dengan para oknum terduga mafia tersebut berawal dari kabar “miring” yang mengabarkan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur), kerap keluyuran ke kantor-kantor Dinas Pemkab Deli Serdang yang diduga dikendarai seseorang yang mengaku perpanjangan tangan atau penyambung “lidah” Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) yang dalam hal ini disebut-sebut bernama Boyke yang dalam hal ini seorang pejabat Eselon 3 di Pemkab Deli Serdang yang bertugas di Kantor BPBD Deli Serdang yang kesemuanya itu bertujuan untuk turut andil pada realisasi APBD sebagai rekanan penyedia Pemkab Deli Sedang.
Selanjutnya, Rabu 19 Januari 2022, mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) tertangkap kamera wartawan sedang parkir di teras Kantor Dinas Perkim Deli Serdang.
Sayangnya, saat dikonfirmasi wartawan soal keberadaan mobil Dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, Sekretaris Dinas Perumahan dan permukiman Pemkab Deli Serdang (Mardiono) tampak enggan berkomentar.
Sementara itu, kepada wartawan, beberapa staf di kantor Dinas tersebut yang tidak ingin namanya disebutkan membisikkan, pengendara mobil dinas tersebut adalah Boyke, bukan S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).
Saat itu, Boyke diketahui merupakan tamu diluar jam kerja Kepala Dinas Perkim Pemkab DeliSerdang (Heriansyah).
Namun, kepada wartawan, Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu, membenarkan supir Jabal Nur yang membawa mobil Dinasnya (Kajari Deli Serdang) ke Dinas Perkim Deli Serdang itu.
Hal itu, tutur IBN Wiswantanu yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu, sebagai info yang sudah akurat untuk jadi acuan pemberitaan media, karena sebutnya didapat dari penjelasan sumbernya, yakni Jabal Nur.
Terlait itu, Kamis 3 Februari 2022 lalu, kepada wartawan melalui pesan WhatsApp (WA), Kajati Sumut yang saat itu dijabat IBN Wiswantanu menegaskan, Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) cuti karena menunggu isterinya (Kajari Deli Serdang, Jabal Nur, red) yang melahirkan.
Selain, melalui psan WA itu juga, mantan Kajati Sumut yang kini menjabat Sekjampidsus di Kejagung RI itu juga menegaskan, kalau yang datang dengan membawa mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) ke Kantor Dinas Perkim Pemkab Deli Serdang itu adalah sopir Kajari Kajari Deli Serdang (Jabal Nur).
“Saya sudah sampaikan jika Kajari cuti berhubung dengan menunggu istrinya yang melahirkan, dan sudah disampaikan juga dari Perkim kalau sopir Kajari yang datang ke Perkim. Saya (sensor), karena data yang sudah saya berikan merupakan data akurat untuk berita, langsung dari sumbernya. Terima kasih,” demikian ditegaskan IBN Wiswantanu melalui pesan whatsapp kepada wartawan (3/2/22) silam.
Ironisnya, atas kejadian itu, S yang dalam hal supir mobil dinas Kajari Deli Serdang (Jabal Nur) itu, dikabarkan dipecat demi melindungi Jabal Nur yang kini menjabat Kajari Deli Serdang. [RED]
Editor/Publish : Antonius Sitanggang