Ada Cerita Dibalik Penahanan Tiga Terduga Koruptor di Sekretariat DPRD Deli Serdang

oleh -1,000 views
oleh
banner 1000x200
  • Diduga “Markus”, Seorang Oknum Kabid BPBD Deli Serdang “Raup” Rp.20 Juta Dari  Seorang Terduga Koruptor

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [DELI SERDANG] Diduga Makelar Kasus (Markus) yang dapat menyelesaikan proses hukum, salah seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di Badan Pengendalian Bencana Daerah (BPBD) Kabupeten Deli Serdang, “raup” (minta, red) uang dari salah seorang terduga koruptor Dana Pengadaan Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor Dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang yang ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Demikian cerita (kabar, red) dibalik penahanan tiga terduga koruptur Dana Pengadaan Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor Dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang yang ditahan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deli Serdang, beberapa waktu lalu.

Informasinya,  dengan mengaku teman Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Deli Serdang, (Dr. Jabal Nur, SH, MH) yang sering ngetrail (bermotor offroad) bareng, seorang oknum Kepala Bidang (Kabid) di BPBD Kabupeten Deli Serdang yang diketahui bernama Boyke itu berhasil meraup uang senilai Rp.20 juta dari salah seorang terduga koruptor Dana Pengadaan Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor Dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang yang diketahui bernama Indrawansyah Putra Harahap, SE.

Dalam hal ini, kepada salah seorang wartawan yang tergabung dalam Comunity Of Jurnalists Deli Serdang (COJ-DS), Indrawansyah Putra Harahap, SE yang dalam hal ini mantan Kabag Umum/ PPTK di Sekretariat DPRD Deli Serdang dan kini ditahan oleh pihak Kejari Deli serdang dengan dasar Surat Perintah Penahanan (SP. Han) dengan Nomor : Print-01/L.2.14.4/Ft.1/01/2022 tanggal 27 Januari 2022 itu mengaku Boyke meminta uang kepadanya (Indrawansyah Putra Harahap, SE, red) senilai Rp.20 juta untuk menemui Kajari Deli Serdang ((Dr. Jabal Nur, SH, MH) guna mengurus permasalahan kasus yang kini dialaminya (Indrawansyah Putra Harahap, SE, red).

Ironisnya, saat dirinya ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan korupsi Dana Pengadaan Belanja Perawatan Kendaraan Bermotor Dinas di Sekretariat DPRD Deli Serdang, Indrawansyah Putra Harahap, SE mengakui dirinya tidak kenal dengan Boyke.

Namun, ungkap Indrawansyah Putra Harahap, SE, ada temannya yang mengenalkan Boyke kepada dirinya yang mengatakan hubungan Boyke dekat sekali dengan Kajari Deli Serdang dan kerapsekali ngetrail bareng.

Selain itu, Indrawansyah Putra Harahap, SE mengungkapkan, temannya itu juga mengatakan Boyke juga sering sekali memakai kendaraan dinas Kajari Deli Serdang.

Atas ucapan temannya itu, Indrawansyah Putra Harahap, SE mengaku dirinya pun nyakin bahwa hubungan Boyke dekat dengan Kajari Deli Serdang.

“Selanjutnya, Boyke minta uang Rp.20 juta untuk menemui Kajari Deli Serdang dan aku pun memberikan uang itu kepada Boyke,” ungkap Indrawansyah Putra Harahap, SE.

Menanggapi itu, saat wartawan yang tergabung dalam COJ-DS mengkonfirmasi dan mengklarifikasi hal tersebut melalui telepon, Boyke mengajak mengajak wartawan untuk bertemu di kedai buah di Jalan Dr.Sutomo Lubuk Pakam.

Disela-sela pertemuannya dengan wartawan, Boyke menelepon Indrawansyah Putra Harahap, SE yang saat itu tidak ditahan oleh pihak Kejari Deli Serdang.

Saat itu, melalui telepon, Boyke meminta Indrawansyah Putra Harahap, SE untuk datang bersama Irawadi yang dalaham hal ini juga diketahui seorang Aparat Sipil Negara (ASN) di Pemerintahan Kabupaten Deli Serdang.

Kemudian, diakhir pertemuan yang dalam hal ini wartawan, Boyke, Indrawansyah Putra Harahap, SE dan Irawadi itu, Boyke berjanji akan secepatnya mengembaikan uang senilai Rp.2 juta milik Indrawansyah Putra Harahap, SE yang diterimanya itu.

Selanjutnya, secara terpisah, Selasa (28/01/22) Boyke yang saat itu dikonfirmasi soal janjinya akan mengembali uang Rp.20 juta yang diterima itu mengungkapkan, pengembalian uang itu harus dibincangkan kepada Indrawansyah Putra Harahap, SE yang kini telah di tahan di Lapas Lubuk Pakam.

“Nanti ya dek, saya jumpai Irawadi dulu, nanti sama kita jumpai Indra di lapas,” kata Boyke kepada wartawan.

Ironisnya, kini Boyke tidak mengakui uang Rp.20 juta yang diminta dan diambilnya (Boyke, red) itu, milik Indrawansyah Putra Harahap, SE . [TIM COJ-DS/RED].

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Jangan hanya membuang tabiat buruk. Gantilah dengan sifat terpuji.”

banner 950x300 banner 950x300
Bagikan ke :