Skip to content
16 Agustus 2026
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
SATYA BHAKTI ONLINE

SATYA BHAKTI ONLINE

Mengedepankan Hati Nurani & Kebenaran

banner-promo-full-sidenews

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Primary Menu
  • NASIONAL
  • DAERAH
    • SUMUT
      • MEDAN
      • BELAWAN
      • DELI SERDANG
      • SERDANG BEDAGAI
      • TEBING TINGGI
      • ASAHAN
      • BATUBARA
      • TANJUNG BALAI
      • LABURA
      • LABUHANBATU
      • LABUSEL
      • PADANGLAWAS
      • PADANGLAWAS UTARA
      • P SIDIMPUAN
      • MADINA
      • TAPSEL
      • BINJAI
      • LANGKAT
      • KARO
      • DAIRI
      • PAK-PAK BHARAT
      • P SIANTAR
      • SIMALUNGUN
      • TOBA
      • SAMOSIR
      • HUMBAHAS
      • TAPUT
      • SIBOLGA
      • TAPTENG
      • GUNUNG SITOLI
      • NIAS
      • NIAS BARAT
      • NIAS SELATAN
      • NIAS UTARA
    • SUMATERA BARAT
      • PASAMAN
      • PASAMAN BARAT
    • RIAU
      • PELALAWAN
  • TRIBRATA
    • MABES POLRI
    • POLDA SUMUT
      • POLRESTABES MEDAN
      • POLRES PELABUHAN BELAWAN
      • POLRESTA DELI SERDANG
      • POLRES SERDANG BEDAGAI
      • POLRES TEBING TINGGI
      • POLRES ASAHAN
      • POLRES BATUBARA
      • POLRES TANJUNGBALAI
      • POLRES LABUHAN BATU
      • POLRES LABUSEL
      • POLRES PADANGLAWAS
      • POLRES P SIDIMPUAN
      • POLRES TAPSEL
      • POLRES MADINA
      • POLRES BINJAI
      • POLRES LANGKAT
      • POLRES KARO
      • POLRES DAIRI
      • POLRES PAKPAK BHARAT
      • POLRES P SIANTAR
      • POLRES SIMALUNGUN
      • POLRES TOBA
      • POLRES SAMOSIR
      • POLRES HUMBAHAS
      • POLRES TAPUT
      • POLRES SIBOLGA
      • Polres Nias
      • Polres Nias Selatan
      • POLRES TAPTENG
    • POLDA RIAU
      • POLRES BENGKALIS
      • POLRES PELALAWAN
    • POLDA SUMBAR
      • POLRES KAMPAR
  • ADHIYAKSA
  • OPINI
  • HUKUM
  • HUKUM & KRIMINAL
  • KORUPSI
  • KRIMINAL
  • PERISTIWA
  • RAGAM
    • BUDAYA
    • FOTO
    • KESEHATAN
    • OLAHRAGA
    • PENDIDIKAN
    • POLITIK
    • BERITA DUKACITA
    • PROFIL
    • SOSIAL
    • VIDEO
    • YOU TUBE
    • Uncategorized
Setup Video
  • Home
  • DAERAH
  • SUMUT
  • MEDAN
  • Polda Sumut Tetapkan Tersangka dan 18 Saksi Diperiksa
  • BATUBARA
  • MEDAN
  • POLDA SUMUT

Polda Sumut Tetapkan Tersangka dan 18 Saksi Diperiksa

admin 2 Januari 2022 3 minutes read
kapal tenggelam

Ilustrasi

  • Kapal Pembawa Pekerja Migran Asal Indonesia Dari Kabupaten Batubara Menuju Malaysia, Tenggelam

  • Keluarga Korban Diminta Tidak Takut dan Segera Melapor Melalui Hotline +62 813-7545-6111.

SATYA BHAKTI ONLINE.COM [MEDAN] – Sudah ada 18 saksi yang diperiksa dan beberapa orang ditetapkan sebagai tersangka.

Demikian dipaparkan Direktur Reskrimum Polda Sumut (Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja) terkait kasus tenggelamnya kapal yang membawa pekerja migran asal Indonesia dari Kabupaten Batubara menuju Malaysia yang tengah diselidiki Polda Sumut yakni Direktorat (Dit) Reskrimum Polda Sumut.

Saat itu, Sabtu (01/01/22), didampingi Kabid Humas (Kombes Pol Hadi Wahyudi), Kombes Pol. Tatan mengungkapkan, beberapa yang sudah ditetapkan tersangka atas tenggelamnya kapal tersebut yang kesemuanya itu memiliki berbagai peran, seperti agen perjalanan dan orang yang mengamankan pemberangkatan kapal.

“Cara kerjanya menggunakan agen, lalu berkomunikasi dengan handphone dilakulan penjemputan dan ditempatkan di suatu penampungan kemudian ditentukan waktunya untuk dibawa ke kapal dan diberangkatkan,” ungkap mantan Kabid Humas Polda Sumut itu.

Menurut Kombes Pol. Tatan, untuk biaya perorangan pekerja migran diberangkatkan ke Malaysia melalui pelabuhan tikus di Kabupaten Batubara, pihak agen mematok harga berkisar Rp10 juta hingga Rp11 juta.

Terkait penyebab tenggelamnya kapal tersebut, Kombes Pol. Tatan mengungkapkan, karena mesin pompa penyedot air rusak dan kelebihan kapasitas menjadi faktor utama.

“Ada 2 kapal yang berangkat, yang pertama berisi 60 orang dan kedua yang tenggelam berisi 50 orang,” ungkap Kombes Pol. Tatan lagi.

Dia berharap kepada keluarga korban atas kejadian itu, Direktur Reskrimum Polda Sumut itu meminta untuk tidak takut dan segera melapor melalui Hotline +62 813-7545-6111.

“Ada 6 orang yang sudah melapor itu dari Jawa Timur,” tutur Kombes Pol. Tatan.

Ilustrasi

Seperti diketahui, Kamis (23/12/21) lalu, satu unit kapal pembawa pekerja migran Indonesia yang jumlah belum pasti diketahui itu, berangkat dari Kabupaten Batubara menuju Malaysia.

Setibanya di perbatasan Perairan Indonesia-Malaysia, kapal itu mengalami gangguan mesin dan memilih kembali ke Kabupaten Batubara.

Namun di tengah laut, para pekerja yang diduga ilegal itu, berganti kapal dengan dua kapal yang berukuran lebih kecil.

Setelah berganti kapal di tengah laut, keesokan harinya (Jumat, 24/12/21, red), para pekerja migran itu, kembali berangkat dan tiba Malaysia dengan menggunakan dua kapal.

Tetapi informasinya, sesampainya di Malaysia mereka (para pekerja migrant, red) tidak mendapat respon dari pihak yang bertanggungjawab atau penampungnya.

Karena tidak ada pihak yang bertanggungjawab, para pencari kerja itu pun meninggalkan Malaysia dan kembali ke Indonesia pada 25 Desember 2021, dini hari.

Selanjutnya, kapal yang membawa pekerja migran itu berpencar dan satu rombongan dinyatakan hilang saat berada di perairan. [red]

Editor/Publish : Antonius Sitanggang

 

Renungan :

“Mari kita melihat ke masa lalu dengan pengertian dan mari kita melihat masa depan dengan iman serta melihat ke sekeliling kita dengan kasih.”

About the Author

admin

Administrator

Visit Website View All Posts

Post navigation

Previous: Diduga Dianiaya, Tahanan Polsek Medan Kota, Tewas Di Dalam Penjara
Next: Banjir Bandang “Terjang” Palas

Related Stories

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

admin 15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

admin 12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

admin 9 Agustus 2026

Connect with Us

  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Ucapan HUT RIke-81 dari SBO
Ucapan HUT RI Ke-81 Dari PP Polri Medan
Iklan HUT RI Ke-81 dari IJA
Ucapan HUT RIke-81 dari Kades Bangun Rejo,Misno

Trending News

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di Hari Ulang Tahun Ke-81 Indonesia Merdeka 1
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka

15 Agustus 2026
Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal 2
  • DELI SERDANG
  • HUKUM & KRIMINAL
  • PERISTIWA

Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal

15 Agustus 2026
Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar 3
  • MEDAN
  • POLITIK
  • SOSIAL
  • TRIBRATA

Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar

12 Agustus 2026
Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan 4
  • HUKUM
  • MEDAN
  • OPINI

Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan

9 Agustus 2026
Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri Renungan Kemerdekaan 5
  • MEDAN
  • NASIONAL
  • OPINI

Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

3 Agustus 2026

About AF themes

We mainly focus on quality code and elegant design with incredible support. Our WordPress themes and plugins empower you to create an elegant, professional and easy to maintain website in no time at all.

Pos-pos Terbaru

  • Sebuah Refleksi Dan Tanggung Jawab Bersama Di HUT Ke-81 Indonesia Merdeka
  • Diduga Sarat Korupsi, Proyek Saluran Irigasi di Desa Namo Suro Baru Dikerjakan Tanpa Plank Proyek dan Gunakan Material Diduga Ilegal
  • Lanjutkan Pengabdian Kepada Bangsa Dan Negara, Pelantikan, Pengukuhan Dan Syukuran Kepengurusan PP Polri Kota Medan Periode 2026-2031, Segera Di Gelar
  • Aspek Hukum Pewarisan Rumah di Lahan Perkebunan
  • Renungan Kemerdekaan : Kemerdekaan Bangsa Tak Akan Utuh Jika Rakyat Masih Kehilangan Ruang Hidup di Negerinya Sendiri

Tag

Adhiyaksa Amar putusan hakim Business Curanmor Editors Pick F1 Powerboat featured Hukum K3 Karate Kasus korupsi PT DMKR Kasus korupsi PT NDP Kejaksaaan Kejati Sumut Korupsi Kriminal Lahan Eks HGU Laporan Polisi Mabes Polri Mutasi pejabat kepolisian Newsbeat Pelantikan Pembagunan Pemilu Pencurian Perumahan Citraland Polda Sumut Polres Asahan Polres Sibolga Polresta Deli Serdang Popular Promosi jabatan kejaksaan Proses hukum Proyek Pembangunan PT. Japfa Comfeed Indonesia PTPN 2 PTPN I Regional I RTQ Rumah Tahfidz Qur’an Satya Bhakti Online Sosialisasi Tanjung Morawa Tindak pidana narkotika Tindak Pidana Penganiayaan Turnamen
  • Facebook
  • Twitter
  • Linkedin
  • VK
  • Youtube
  • Instagram
Copyright © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.