Satyabhaktionline.com – Tanjung Morawa | Pentingnya infrastruktur fisik bagi masyarakat pedesaan sebagai sarana pendukung untuk memudahkan akses masyarakat dalam kehidupan sehari-hari dan kegiatan ekonomi.
Pemenuhan kebutuhan masyarakat berupa pembangunan fisik merupakan kewajiban pemerintah desa (pemdes).
Namun, lain halnya di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut).
Dalam hal ini, Kamis, (14/10) di Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, warga yang dinilai sudah pesimis akan kinerja pemdesnya yang tidak kunjung melakukan pembangunan atas permintaan warganya, sejumlah warga desa setempat, akhirnya melakukan pembangunan dengan swadaya.
Padahal, diperlukan kinerja dan kualitas pemdesyang baik untuk dapat memenuhi seluruh kebutuhan masyarakat desa berupa kegiatan pembangunan fisik untuk mendukung akses perekonomian masyarakat desanya.
Terkait itu, dengan mengaku bernama Ahmad Yusup Siregar (40), seorang warga desa setempat menuturkan, pembangunan yang kini (Kamis, 14/10, red) dilakukan warga itu adalah pembangun drainase (saluran air) di Dusun 5, Desa Bangun Rejo, Kecamatan Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Ahmad Yusup Siregar yang diketahui pernah menjabat Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo periode 2011 hingga 2016 itu, pembangunan drainase tersebut, terpaksa dilakukan warga, karena warga sudah pesimis dengan kinerja Pemdes Bangun Rejo yang kini dipimpin Misno selaku Kepala Desa (Kades).
Selain itu, mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu juga mengungkapkan pembangun drainase tersebut juga terpaksa dilakukan warga, karena Pemdes Bangun Rejo yang kini dipimpin Misno selaku Kades Bangun Rejo itu, dinilai “tutup mata” dan “tutup telinga” atas keresahan warga yang resah apabila hujan turun.
“Bagaimana tidak, apabila hujuan turun, air yang mengalir di parit itu akan meluap dan masuk membanjiri rumah warga sekitar,” ungkap mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu.
Karena itu, ungkap mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu lagi, selain warga dusun setempat, banyak warga lain prihatin dan berantusias agar drainase tersebut dibangun dengan ikut memberikan sumabangun berupa bahan material.
“Padahal, warga sudah berkali-kali meminta agar Pemdes Bangun Rejo melakukan pembangunan atas saluran air yang hingga kini belum pernah terjamah pembangunan. Namun hingga kini, permintaan warga tersebut tidak direspon oleh PemdesBangun Rejo,” ungkap mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu.
Ironisnya, ungkap mantan Kepala Dusun (Kadus) 5, Desa Bangun Rejo itu lagi, pembangunan yang tidak diharapkan masyarakat, justeru terlaksana.
Misalnya, Ahmad Yusup Siregar, jalan menuju Tempat Pemakaman Umum (TPU) yang ada di Desa Bangun Rejo yang kini sudah terlaksana pembangunannya.
Dalam hal ini, saat dionfirmasi, Kades Bangun Rejo, Misno menjawab, pembangunan itu dilakukan oleh pihak Dinas Perumahan Dan Pemukiman (Perkim), Kabupaten Deli Serdang.
Selanjutnya, terkait pembangunan drainase di Dusun 5, Desa Bangun Rejo itu, Ahmad Yusup Siregar mengungkapkan, pembangunan drainase di Dusun 5, Desa Bangun Rejo itu dilakukan dengan swadaya masyarakat dengan menyumbang berupa bahan material bangunan.
Dengan mengaku cucu dari H Muchtar Siregar yang dalam hal ini orang yang pertama tinggal di Desa Bangun Rejo itu, Ahmad Yusup Siregar mengungkapkan, selama menjabat Kadus 5 Bangun Rejo, dirinya menilai kinerja PemdesBangun Rejo sarat dengan kepentingan kelompok dan tidak mengutamakan kepentingan masyarakat.
Saat ditanya alasan dirinya tidak lagi menjabat Kadus 5 Desa Bangun Rejo, dengan santun Ahmad Yusup Siregar menjawab, dirinya mundur sebagai Kadus 5 Desa Bangun Rejo karena usianya masih muda. (SBO-04/Makmur)
Editor/Publish : Antonius Sitanggang
Renungan :
Berpikir positif, melihat yang baik dari setiap situasi, selalu berharap dan mengucapkan kata-kata ramah adalah kebiasaan baik.”